BAB VI
PEMAHAMAN INDEKS HARGA SAHAM
Ø A. PENGERTIAN INDEKS HARGA SAHAM
Indeks
harga saham adalah suatu angka yang digunakan untuk membandingkan perubahan
harga saham dari waktu ke waktu. Apakah suatu harga saham mengalami penurunan
atau kenaikan dibandingkan dengan suatu waktu tertentu.
·
Contoh Perhitungan Indeks Harga Saham
Indeks harga saham merupakan angka yang tersusun
dengan hitungan tertentu sehingga menghasilkan trend. Sedangkan angka indeks
itu sendiri dibuat untuk membandingkan perubahan harga saham dari masa ke masa.
Dengan demikian, untuk bisa menemukan angka indeks
harus tersedia data lebih dari satu karena harus ditentukan waktu dasar dan
waktu yang berlaku.
Contoh Data:
Indeks harga saham menggunakan rumus umum:
IHS = (Ht / H0) X 100%
IHS: Indeks Harga Saham
Ht : Harga pada waktu yang berlaku
Ø B. JENIS - JENIS INDEKS HARGA SAHAM
·
1. Indeks Harga Saham Gabungan
(IHSG)
Indeks harga
saham gabungan merupakan indeks yang menggunakan semua emiten di Bursa Efek
Indonesia (BEI) untuk dijadikan sebagai komponen dalam perhitungan indeks
harga.
Di samping
itu, Bursa Efek Indonesia memiliki hak untuk memasukkan dan mengeluarkan
beberapa emiten/perusahaan yang tercatat supaya bisa menunjukkan keadaan di
pasar modal yang wajar.
Indeks saham
IHSG atau biasanya disebut sebagai Jakarta Composite Index (JCI) ini dibentuk
pertama kali pada tanggal 1 April 1983 sebagai indikator adanya pergerakan dan
perubahan harga saham di BEI. Namun, kenaikan dan penurunan IHSG bukan
mengindikasikan bahwa semua harga saham di BEI mengalami kenaikan atau
penurunan. Alasannya adalah karena apabila IHSG naik, maka sebagian besar harga
saham yang tercatat di bursa cenderung naik daripada harga saham yang sedang
mengalami penurunan dan sebaliknya.
Sebagai
komponen penting untuk memantau pergerakan harga sama di bursa, IHSG memiliki
dua fungsi utama bagi investor yaitu:
a. Representasi Dari Perkembangan Harga Saham
Secara umum,
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah nilai representatif dari semua harga
saham yang tercatat di BEI. Oleh karena itu, IHSG dapat dimanfaatkan oleh
investor untuk memantau pergerakan serta perkembangan harga saham di Indonesia
dari mulai IHSG dihitung. Di samping itu, karena IHSG adalah salah satu
indikator penting kinerja saham dalam bursa, jadi apabila investor ingin
melihat tren pada bursa saat ini, mereka tinggal mengamati pergerakan angka
IHSG.
b. Acuan Untuk Portofolio
Fungsi lain
dari IHSG adalah dapat dijadikan sebagai acuan dalam portofolio saham. Ketika
IHSG bergerak lebih tinggi daripada kenaikan harga saham portofolio saham
investor, maka kinerja dari portofolio saham tersebut sedang memburuk dan
sebaliknya.
·
2. Indeks
Sektoral
Indeks saham
kedua yang perlu diketahui oleh investor adalah indeks saham sektoral. Indeks
ini tersusun dari semua emiten yang tercatat di BEI dikategorikan ke dalam
sembilan sektor. Sektor ini antara lain adalah sektor Pertanian,Pertambangan,
Industri Dasar, Aneka Industri, Barang Konsumsi, Properti, Infrastruktur,
Keuangan, Perdagangan dan Jasa. Selain itu, BEI juga menggabungkan
emiten-emiten yang masuk kedalam sektor industri dasar, aneka industri, dan
insustri bahan konsumsi menjadi indeks Industri Manufaktur.
Indeks yang
mulai dikenalkan pada tahun 1996 lalu ini berfungsi sebagai gambaran kinerja
sektor. Sebagai contoh, ketika saham di sektor keuangan memiliki tren yang
baik, maka dapat diperkirakan bahwa kondisi sektor ini memiliki prospek yang
baik. Disamping itu, sektor yang mempunyai tren baik juga mengindikasikan saham
yang diperdagangkan dalam sektor itu juga memiliki nilai tambah yang optimis.
·
3. Indeks LQ45
Jenis indeks
saham di BEI selanjutnya adalah indeks saham LQ45. Jenis indeks saham ini
adalah indeks saham alternatif selain IHSG. Selain sebagai pelengkap IHSG,
tujuan dibuatnya indeks LQ45 supaya dapat dijadikan sarana yang obyektif, terpercaya
oleh analis keuangan, manajer investasi dan investor dalam mengawasi pergerakan
harga saham-saham di BEI.
Komponen
indeks LQ45 adalah 45 emiten yang memiliki likuiditas tinggi dan memiliki
kualifikasi berikut:
ü Emiten harus memiliki kapitalisasi
pasar yang termasuk ke dalam 60 saham dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar
Di BEI dalam kurun waktu satu tahun.
ü
Emiten dalam
indeks LQ45 merupakan salah satu 60 saham yang dinilai paling likuid di bursa
karena memiliki nilai transaksi perdagangan terbesar di pasar regular.
ü
Emiten sudah
melakukan listing di Bursa Efek Indonesia minimal tiga bulan terakhir. Oleh
karena itu, saham-saham baru yang baru saja melakukan IPO (Initial Public
Offer) tidak dapat tergolong dalam indeks LQ45.
ü
Emiten
mempunyai kinerja dan prospek ke depan yang baik.
·
4. Jakarta Islamic Index (JII)
Investor
yang tertarik untuk investasi saham dengan menggunakan pronsip syariah, bisa
mempertimbangkan kehadiran indeks saham Jakarta Islamic Index (JII). Indeks
saham JII ini terdiri atas 30 saham yang bergerak di bidang industri sesuai
dengan prinsip syariah islam. Saham-saham yang termasuk kedalam indeks saham
JII adalah saham-saham halal karena sistem operasional emitennya tidak
mengandung unsur riba, jadi mayoritas perolehan modal emiten tidak berasal dari
utang. Disamping itu, saham-saham dalam JII tidak banyak terbebani bunga hutang
yang berlebihan karena debt to equity harus sangat proporsional.
Manfaat
adanya indeks saham Jakarta Islamic Index adalah bisa menjadi tolak ukur dalam
melakukan penilaian terhadap kinerja portofolio saham-saham syariah. Adanya
indeks JII juga sangat memudahkan investor yang hanya mau investasi di saham
dengan prinsip syariah mengingat JII tersusun atas saham-saham yang struktur
modalnya sehat, tidak terbebani banyak utang dan halal.
·
5. Indeks KOMPAS100
Indeks
KOMPAS100 adalah indeks saham yang tersusun atas 100 saham dari emiten yang
tercatat di BEI. Dengan mewakili sekitar 70-80 persen dari total nilai
kapitalisasi seluruh saham di bursa, indeks saham KOMPAS100 bisa memberikan
gambaran serta kecenderungan arah pergerakan indeks. Selain itu, indeks ini
bisa memberikan manfaat pada investor untuk terus membuat inovasi dalam hal
pengelolaan dana yang berbasis saham. Serupa dengan jenis indeks saham lainnya,
BEI mempunyai tanggung jawab penuh di dalam melakukan seleksi saham-saham dan
semua pengambilan keputusan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan
investor atau stakeholders lainnya. Daftar emiten yang masuk dalam indeks
KOMPAS100 dapat disimak pada Daftar Saham KOMPAS100.
·
6. Indeks Bisnis-27
Indeks Bisnis-27
diluncurkan oleh Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009 lalu dengan bekerja sama
dengan Bisnis Indonesia. Saham-saham yang masuk dalam jenis indeks ini adalah
saham-saham likuiditas tinggi dan saham pilihan yang didasarkan pada parameter
kinerja fundamental serta teknikal. Kriteria fundamental yang dimaksudkan
adalah saham harus memiliki laba usaha, laba bersih, dan Return on Asset (ROA),
Return on Equity (ROE) dan DER yang baik. Sedangkan kriteria teknikal akan
mempertimbangkan perihal nilai, volume, frekuensi dan jumlah hari transaksi
serta kapitalisasi saham-saham. Disamping itu, dalam rangka untuk menjaga saham
yang ada dalam indeks Bisnis 27 tetap berkualitas, dibentuklah suatu komite
yang akan memberikan opini dari sudut pandang tata kelola perusahaan yang baik
dan akuntabilitas.
·
7. Indeks PEFINDO25
PEFINDO25
adalah indeks harga saham yang terbentuk karena hasil kerjasama dari Bursa Efek
Indonesia dan lembaga pemeringkatan Indonesia yaitu PEFINDO. Indeks tersebut
terdiri dari emiten-emiten perusahaan kecil dan menengah (SME) yang dipilih
dengan mempertimbangkan kinerja keuangan serta kinerja likuiditas.
Dengan
membuat suatu indeks acuan yang mengambarkan kinerja saham emiten kecil dan
menengah, indeks saham PEFINDO25 bertujuan untuk menyediakan pedoman investasi
tambahan bagi para pemodal. Tahapan seleksi untuk saham emiten yang akan masuk
kedala indeks ini cukup panjang. Setelah melalui seleksi awal yakni dengan
pertimbangan total aset, ROE, dan opini akuntan pada laporan audit, emiten yang
berpotensi akan dipilih lagi menjadi 25 saham terbaik dengan melakukan
pemeringkatan lebih lanjut. Daftar emiten yang masuk dalam indeks PEFINDO25
dapat ditinjau pada Daftar Saham PEFINDO25.
·
8. Indeks SRI-KEHATI
Dengan
melakukan kerjasama dengan yayasan KEHATI, Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009
membentuk indeks saham SRI KEHATI. Tujuan dari dibuatnya indeks saham
SRI-KEHATI adalah untuk menyediakan informasi tambahan terhadap para investor
terkait dengan perusahaan manakah yang menguntungkan secara ekonomi, namun
tetap peduli terhadap lingkungan dan dalam menjalankan bisnisnya dengan tetap
memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
Mekanisme
untuk memilih 25 saham dilakukan dengan tiga tahap. Tahap pertama adalah
seleksi dari aspek bisnis inti, pihak KEHATI akan menilai apakah bisnis dari
kandidat emiten bebas dari elemen-elemen negatif seperti misalnya pestisida,
nuklir, tembakau, alkohol, dan genetically modified organism. Setelah itu,
tahap kedua adalah seleksi aspek finansial emiten dan tahap ketiga adalah aspek
fundamental.
·
9. Indeks Saham Papan Utama Dan
Indeks Papan Pengembangan
Indeks selanjutnya adalah indeks saham papan
utama dan indeks papan pengembangan. Bursa Efek Indonesia membagi emiten-emiten
yang tercatat kedalam dua kelompok besar berdasarkan ukurannya. Pertama adalah
kelompok saham papan utama dan kedua adalah indeks papan pengembangan.
Indeks Papan
Utama dan Papan Pengembangan bertujuan untuk memberikan investor pandangan
serta pandangan terhadap pergerakan indeks di masing-masing papan ini. Indeks
Papan Utama diperuntukkan untuk emiten yang memiliki ukuran besar serta
mempunyai riwayat kinerja yang baik. Sebaliknya, emiten-emiten yang belum bisa
memenuhi kualifikasi pencatatan di indeks saham papan utama akan dimasukkan
kedalam indeks saham Papan Pengembangan. Pada indeks saham Papan Pengembangan
ini, emiten sebenarnya memiliki prospek bagus, tapi belum banyak menghasilkan
keuntungan.
Ø 10. Indeks Individual
Indeks yang
terakhir ini menggunakan indeks harga masing-masing saham emiten yang tercatat
di Bursa Efek Indonesia (BEI) terhadap harga dasarnya. Perhitungan indeks ini
juga menggunakan prinsip yang sama dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Ø C. INDEKS HARGA SAHAM INDIVIDUAL
Indeks harga saham individual
adalah indeks yang menggambarkan
pergerakan harga dari
masing-masing saham yang
tercatat di BEJ. Indeks harga saham
gabungan adalah indeks yang
digunakan sebagai indikator pergerakan harga
saham yang tercatat di BEJ.
Indeks Harga Saham Individual Merupakan
suatu nilai yang berfungsi untuk mengukur kinerja suatu saham tertentu.
IHSI = Harga pasar per unit
Nilaidasar per unit x 100
Contoh Soal :
(1) Bank
BNI menerbitkan saham dengan harga perdana Rp 850,-. Hari pertama diperdagangkan
di bursa efek Jakarta ditutup dengan harga Rp 1.250,-. Berapa nilai indeks individual saham Bank BNI pada harga tersebut.
IHSI Bank BNI pada pasar perdana adalah -
IHSI = Rp 850/Rp 850 = 1 atau 100% IHSI Bank
BNI pada hari pertama pencatatan - IHSI = Rp 1.250/Rp 850
= 1,47058 atau 147,058% IHSI Bank BNI adalah 147,058%.
Berarti saham Bank BNI mengalami kenaikan dari 100%
menjadi 147,058% atau naik 47,058%.
(2)
Apabila 1 bulan kemudian harga BNI turun
menjadi Rp 750. Maka berapa indeks harga saham individual
Bank BNI? - IHSI = Rp 750/Rp 850 =
0,8824 atau 88% Jadi kalau IHSI suatu saham lebih kecil
dari 100% berartu harga saham tersebut di pasar sudah
lebih kecil dari harga saham dasar.
·
Contoh Indeks Harga Saham Individual
Perhatikanlah
tabel di atas! Pada tabel tersebut terdapat daftar 10 saham teraktif pada kurun
waktu tertentu. Apakah yang dimaksud dengan saham teraktif? Saham teraktif
adalah saham yang paling sering diperjualbelikan di bursa efek. Bagaimana cara
menemukan/mencari saham yang teraktif dari sekian banyak saham yang
diperjualbelikan di bursa efek? Yaitu dengan menghitung Indeks Harga Saham
Individual (IHSI). Apakah IHSI itu? Indeks harga saham individual adalah indeks
yang menggambarkan pergerakan harga dari masing-masing saham yang tercatat di
BEJ.
Ø D. INDEKS HARGA SAHAM GABUNGAN ( Composite Stock Price Index )
Indeks harga
saham gabungan adalah indeks yang digunakan sebagai indikator pergerakan harga
saham yang tercatat di BEJ. Indeks inilah yang paling banyak digunakan sebagai
acuan tentang perkembangan kegiatan di pasar modal. IHSG ini bisa untuk menilai
situasi pasar secara umum atau mengukur apakah harga saham mengalami kenaikan
atau penurunan. Indeks harga ini melibatkan seluruh harga saham yang tercatat
di bursa.
Dari angka
indeks kita dapat mengetahui, apakah kondisi pasar sedang ramai, lesu atau
dalam keadaan stabil. Lalu, bagaimana cara mengetahui kondisi pasar modal saat
itu? Kondisi pasar modal dikatakan sedang ramai jika angka IHSG menunjukkan di
atas 100, jika angka IHSG menunjukkan di bawah 100 maka kondisi pasar modal
sedang lesu, dan kondisi pasar dalam keadaan stabil jika angka IHSG menunjukkan
nilai 100.
Ø E. PERHITUNGAN INDEKS HARGA SAHAM GABUNGAN
Perhitungan
Indeks merepresentasikan pergerakan harga saham di pasar/bursa yang terjadi
melalui sistem perdagangan lelang. Nilai Dasar akan disesuaikan secara cepat
bila terjadi perubahan modal emiten atau terdapat faktor lain yang tidak
terkait dengan harga saham. Penyesuaian akan dilakukan bila ada tambahan emiten
baru, HMETD (right issue), partial/company listing, waran
dan obligasi konversi demikian juga delisting. Dalam hal terjadi stock
split, dividen saham atau saham bonus, Nilai Dasar tidak disesuaikan karena
Nilai Pasar tidak terpengaruh. Harga saham yang digunakan dalam menghitung IHSG
adalah harga saham di pasar reguler yang didasarkan pada harga yang terjadi
berdasarkan sistem lelang.
Perhitungan
IHSG dilakukan setiap hari, yaitu setelah penutupan perdagangan setiap harinya.
Dalam waktu dekat, diharapkan perhitungan IHSG dapat dilakukan beberapa kali
atau bahkan dalam beberapa menit, hal ini dapat dilakukan setelah sistem
perdagangan otomasi diimplementasikan dengan baik.
Seluruh saham yang tercatat di bursa.
Rumus :
Ket :
IHSGt : Indeks Harga saham Individual apad
hari ke-t
NPt : Nilai Pasar pada hari
ke-t (Σ lbr saham xhrg/lbr)
ND : Nilai dasar, BEI memberi nilai
dasar IHSG 100 pd tgl 10 Agustus 1982
Contoh program MATLABnya :
clc;
clear;
disp(‘————————————————————–‘);
disp (‘Mencari Nilai Indeks Harga Saham Gabungan pada
hari ke-t’);
disp (‘By Iin Karmila Putri Karsa’);
disp(‘————————————————————–‘);
nd = input(‘nilai dasar : ‘);
ls = input(‘jumlah lembar saham : ‘);
hs = input(‘harga saham perlembar : ‘);
%nilai pasar pada hari ke t
np = ls*hs;
%indeks harga saham gabungan pada hari ke t
ihsgt = (nd/np)*100;
disp(‘————————————————————–‘);
disp ([‘jadi, nilai Indeks Harga Saham gabungan pada
hari ke-t sebesar ‘,num2str(ihsgt)]);
IHSG 10-8-1982 selalu diselesaikan dengan
peristiwa-peristiwa : IPO, right issue, company listing, delisting dan konversi.
Rumus untuk penyesuai nilai dasar baru karena
peristiwa-peristiwa tersebut yaitu :
Ket :
NDB : Nilai Dasar Baru
NPL : Nilai Pasar Lama
NDL : Nilai Dasar lama
NPT : Nilai Pasar Tambahan
Contoh Soal :
- Nilai pasar di BEI hari Senin Rp.250 M, nilai dasar Rp.50 M maka IHSGnya adalah:
Jika PT.A melakukan IPO (Initial Public
Offering), 5 juta lembar saham, Rp.500/lbr, maka IHSG baru :
Ø F. PENYESUAIAN HARGA DASAR
Penyesuaian harga dasar yaitu untuk mengeliminir pengaruh faktor – faktor yang bukan harga saham ,nilai dasar selalu disesuaikan bila terjadi
corporate action seperti split saham
,deviden saham, saham bonus, penawaran terbatas dan
sebagainya.15 Des 2014
Perpres
No.16 Tahun 2018 Pasal 37 :
(1) Penyesuaian harga dilakukan dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. diberlakukan terhadap Kontrak Tahun Jamak dengan jenis Kontrak Harga Satuan atau Kontrak berdasarkan Waktu Penugasan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah tercantum dalam Dokumen Pemilihan dan/atau perubahan Dokumen Pemilihan; dan
b. tata cara penghitungan penyesuaian harga harus dicantumkan dengan jelas dalam Dokumen Pemilihan dan/atau perubahan Dokumen Pemilihan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kontrak.
a. diberlakukan terhadap Kontrak Tahun Jamak dengan jenis Kontrak Harga Satuan atau Kontrak berdasarkan Waktu Penugasan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah tercantum dalam Dokumen Pemilihan dan/atau perubahan Dokumen Pemilihan; dan
b. tata cara penghitungan penyesuaian harga harus dicantumkan dengan jelas dalam Dokumen Pemilihan dan/atau perubahan Dokumen Pemilihan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kontrak.
(2) Persyaratan dan tata cara
penghitungan penyesuaian harga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. penyesuaian harga diberlakukan pada Kontrak Tahun Jamak yang masa pelaksanaannya lebih dari 18 (delapan belas) bulan;
b. penyesuaian harga sebagaimana dimaksud pada huruf a diberlakukan mulai bulan ke-13 (tiga belas) sejak pelaksanaan pekerjaan;
c. penyesuaian harga satuan berlaku bagi seluruh kegiatan/mata pembayaran, kecuali komponen keuntungan, biaya tidak langsung (overhead cost), dan harga satuan timpang sebagaimana tercantum dalam penawaran;
d. penyesuaian harga satuan diberlakukan sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang tercantum dalam Kontrak;
e. penyesuaian harga satuan bagi komponen pekerjaan yang berasal dari luar negeri, menggunakan indeks penyesuaian harga dari negara asal barang tersebut;
f. jenis pekerjaan baru dengan harga satuan baru sebagai akibat adanya adendum kontrak dapat diberikan penyesuaian harga mulai bulan ke-13 (tiga belas) sejak adendum kontrak tersebut ditandatangani; dan
g. indeks yang digunakan dalam hal pelaksanaan Kontrak terlambat disebabkan oleh kesalahan Penyedia adalah indeks terendah antara jadwal kontrak dan realisasi pekerjaan.
a. penyesuaian harga diberlakukan pada Kontrak Tahun Jamak yang masa pelaksanaannya lebih dari 18 (delapan belas) bulan;
b. penyesuaian harga sebagaimana dimaksud pada huruf a diberlakukan mulai bulan ke-13 (tiga belas) sejak pelaksanaan pekerjaan;
c. penyesuaian harga satuan berlaku bagi seluruh kegiatan/mata pembayaran, kecuali komponen keuntungan, biaya tidak langsung (overhead cost), dan harga satuan timpang sebagaimana tercantum dalam penawaran;
d. penyesuaian harga satuan diberlakukan sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang tercantum dalam Kontrak;
e. penyesuaian harga satuan bagi komponen pekerjaan yang berasal dari luar negeri, menggunakan indeks penyesuaian harga dari negara asal barang tersebut;
f. jenis pekerjaan baru dengan harga satuan baru sebagai akibat adanya adendum kontrak dapat diberikan penyesuaian harga mulai bulan ke-13 (tiga belas) sejak adendum kontrak tersebut ditandatangani; dan
g. indeks yang digunakan dalam hal pelaksanaan Kontrak terlambat disebabkan oleh kesalahan Penyedia adalah indeks terendah antara jadwal kontrak dan realisasi pekerjaan.
Ø G. PERHITUNGAN HARGA TEORITIS DAN
PENYESUAIAN NILAI DASAR
Untuk
mengeleminir pengaruh faktor-faktor yang bukan harga saham, nilai dasar selalu
disesuaikan bila terjadi corporate action seperti split saham, dividen saham,
saham bonus, penawaran terbatas dan sebagainya. Dengan demikian indeks akan
benar- benar mecerminkan pergerakan harga saham biasa saja. commit to user 24
Salah satu faktor yang haris dihitung dalam melakukan indeks adalah harga
teoritis saham. Misalnya saham ABC melakukan split saham dengan rasio 1:1 satu
saham lama mendapatkan 1 saham baru. Bila harga saham pada hari terakhir
sebelum split adalah Rp 2.000, maka harga terotitis saham pada hari bursa
berikutnya adalah Rp 1.000. Uraian tersebut menjelaskan perhitungan teoritis
terhadap perubahan-perubahan harga dasar saham tersebut akibat adanya
pergerakan saham. 1 Split Saham Stock Split Pemecahan saham Stock Split
merupakan suatu aksi emiten dimana dilakukan pemecahan nilai nominal saham
menjadi nilai nominal yang lebih kecil Jones, 2004:101 . Proses pemecahan saham
Stock Split ini dilakukan dengan cara menukarkan saham dengan nilai nominal
lama yang dimiliki dengan saham baru dengan nilai nominal lama yang dimiliki
dengan saham baru dengan nilai nominal baru. Pemecahan tidak mempengaruhi modal
yang disetor penuh, karena tidak terjadi penambahan modal disetor, tetapi yang
terjadi hanyalah pemecahan nilai nominal yang lebih kecil sehingga banyaknya
saham meningkat. Harga teoritis saham sesudah pemecahan saham harus dihitung,
sebab commit to user 25 harga ini harus mengadakan penyesuaian sehubungan
dengan nilai nominal baru dan harganya secara otomatis akan mengalami
penyesuaian. Dengan meningkatnya jumlah saham yang beredar, maka harga dasar
saham akan mengalami penyesuaian agar angka indeks tidak berubah. Untuk itulah
dilakukan perhitungan harga teoritis saham yang diakibatkan karena split saham.
Perhitungan split saham saham dari nominal a menjadi nominal b sebagai berikut
: n HAS HT = ………………………………………….2.4 HT : Harga teoritis HAS : Harga akhir saham
dengan nilai nominal lama n : Nilai nominal lama Nilai nominal baru : a Faktor Split
b Penyesuaian jumlah saham akibat split saham sehingga nilai nominal saham
berubah dari Rp a menjadi Rp b. c= t x n ………………………………………………..2.5 commit to user
26 c : Jumlah saham setelah split t : Jumlah saham sebelum split n : Faktor
split ab Penyesuaian Nilai Dasar karena adanya split : xNDS NPS xC H NPS NDB x
+ = …….…….…….2.6 NDB : Nilai dasar Baru NPS : Nilai pasar sebelumnya Hx
:Selisih antara harga teoritis dengan harga pembulatannya NDS : Nilai Dasar
Sebelumnya 2 Saham Bonus Saham bonus atau bonus shares merupakan saham- saham
baru yang dikeluarkan oleh perseroan untuk para pemegang saham lama. Saham
bonus ini berasal dari agio saham, yaitu selisih antara harga penawaran umum
saham dengan nilai nominal. Agio saham ini dapat dikembalikan kepada pemegang
saham dalam bentuk saham bonus. Banyaknya agio saham yang dikapitalisasi akan
commit to user 27 menentukan banyaknya saham yang akan diterbitkan sebagai
saham bonus. Saham bonus yang dikeluarkan oleh emiten ini akan menyebabkan
penurunan persentase kepemilikan saham delusi sebanding dengan rasio saham
bonus. Saham bonus ini akan memberikan pengaruh terhadap jumlah lembar saham
dipasar. Seperti yang sudah diketahui bahwa indeks harga saham akan berubah
apabila terjadi perubahan harga. Oleh karena itu agar indeks ini tidak berubah,
maka dilakukan penyesuaian dan dihitung berdasarkan harga teoritisnya . Harga
teoritis saham sesudah saham bonus harus dihitung sebab harga ini harus
mengadakan penyesuaian sehubungan dengan penambahan saham baru. Penambahan saham
baru inilah yang menyebabkan dilusi kepemilikan saham, sehingga harganya secara
otomatis akan mengalami penyesuaian. Perhitungan harga teoritis saham yang
diakibatkan pembagian saham dividenbonus dengan rasio p:q sejumlah p saham lama
mendapatkan q saham baru. xHAC pxq p HT = ………………………………….2.7 HT : Harga saham
pada saat cum P : Jumlah saham lama commit to user 28 q : Jumlah saham baru
Penyesuaian jumlah saham baru akibat saham bonusdividen dengan rasio p:q adalah
sebagai berikut : u p q p NDB + = …………………………………....2.8 D : jumlah saham setelah
pembagian saham bonusdividen U : jumlah saham sebelum split xNDS NPS xd H NPS
NDB x + = ……………………….2.9 NDB : Nilai Dasar Baru NPS : Nilai Pasar Sebelumnya Hx
: Selisih antara Harga Teoritis dengan harga pembulatannya D :jumlah saham
setelah pembagian saham bonusdividen NDS : Nilai Dasar Sebelumnya 3 Penawaran
Terbatas Right Issue Right issue adalah kegiatan penawaran umum terbatas kepada
pemegang saham lama dalam rangka penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu.
Penawaran commit to user 29 umum berarti memberikan tawaran kepada publik untuk
membeli saham, sedangkan makna terbatas adalah bahwa penawaran umum ditujukan
kepada pemegang saham lama. Jadi, kegiatan yang dilakukan perusahaan adalah
penerbitan hak memegang saham terlebih dahulu. Setiap satu bukti right yang
diterima satu pemegang saham berhak untuk membeli satu saham baru dengan harga
yang telah ditentukan exercise price. Exercise price ini biasanya sama dengan
atau diatas nilai nominal saham. Harga teoritis saham sesudah right issue harus
dihitung, sebab harga ini harus mengadakan penyesuaian sehubungan dengan
penambahan saham baru. Penambahan saham baru inilah yang menyebabkan dilusi
kepemilikan saham, sehingga harganya secara otomatis akan mengalami penyesuaian.
Perhitungan harga teoritis saham yang diakibatkan oleh penawaran terbatas
dengan rasio r:s sejumlah saham lama mendapat hak membeli sejumlah saham s baru
dan harga pelaksanaan HP : rxs sxHP rxHAC HT + = ……………………………2.10 HAC : Harga
pada saat cum commit to user 30 HP : Harga pelaksanaan hak exercise price yaitu
harga yang telah ditetapkan emiten untuk membeli satu saham baru. Penyesuaian
jumlah saham baru akibat penawaran saham terbatas dengan rasio r : s, sama
dengan penyesuaian akibat penerbitan saham bonusdividen, atau berdasarkan
jumlah saham yang ditawarkan dan dilaporkan oleh emiten. xv r xv s r e + =
……………………………………..2.11 e : jumlah saham setelah penawaran terbatas v : jumlah
saham sebelum penawaran terbatas xNDS NPS HPxF NPS NDB + = ………………...........2.12
NDB : Nilai Dasar Baru NPS : Nilai Pasar Sebelumnya Hx : Selisih antara Harga
Teoritis dengan harga pembulatannya NDS : Nilai Dasar Sebelumnya HP : Harga
pelaksanaan commit to user 31 F : Jumlah saham yang ditawarkan 4. Company
Listing, Partial Listing , Penukaran Obligasi dan Penukaran Waran Company
listing, partial listing, penukaran obligasi dan penukaran waran beberapa
kegiatan yang secara otomatis meningkatkan jumlah saham diterbitkan. Penambahan
saham baru ini akan menyebabkan dilusi persentase kepemilikan saham. Pencatatan
saham di bursa yang ditawarkan ke publik atau IPO Initial Public Offering
disebut first issue. Saham first issue yang sudah dicatatkan di bursa dapat
diperdagangkan di pasar sekunder. Sedangkan sisa saham yang merupakan milik pendiripemegang
saham lama, tidak dapat diperdagangkan di bursa karena berlum dicatatkan
listed. Agar saham-saham tersebut dapat diperdagangkan di pasar sekunder, maka
dapat ditempuh 2 cara : a Partial Listing yaitu pencatatan sebagian saham milik
pemegang saham lama di bursa sehingga dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Partial listing dapat dilakukan beberapa kali commit to user 32 b Company
Listing yaitu pencatatan seluruh saham milik pemegang saham lama di bursa
sehingga dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Penukaran obligasi convertible
bond adalah obligasi yang dapat ditukarkan dengan saham baik saham penerbit
atau saham lain yang dimiliki oleh penerbit obligasi. Nilai tukar obligasi
konversi ke saham ditentukan dengan nilai tetap terhadap saham yang menjadi
target konversi. Dalam hal terjadinya dilusi saham yang menjadi nilai tukar,
maka nilai tukar obligasi konversi juga akan mengalami penyesuaian. Waran
adalah suatu jenis opsi yang sifatnya jangka panjang yang memberikan hak kepada
pemiliknya untuk membeli saham biasa atas nama dengan harga yang ditentukan di
dalam Waran exercise price. Waran diterbitkan sebagai bumbu suatu penerbitan
right issue maupun obligasi menjadi lebih menarik. Waran yang biasanya
diterbitkan sebagai pemanis dari suatu emisi efek tertentu seperti obligasi
atau right issue. Waran memberikan hak kepada pemegang untuk melakukan
penebusan redemption saham biasa pada perusahaan commit to user 33 tersebut
dengan harga exercise price. Proses penebusan saham dari waran ini secara otomatis
meningkatkan jumlah saham diterbitkan. Penambahan saham baru ini akan
memberikan dilusi persentase pemilikan saham. Penyesuaian jumlah saham akibat
company listing, partial listing, penukaran obligasi dan penukaran waran adalah
sama. xNDS NPS HASxG NPS NDB + = ………………….2.13 NDB : Nilai Dasar Baru NPS :
Nilai Pasar Sebelumnya HAS : Harga akhir saham hari sebelumnya G : Jumlah saham
yang dicatatkan
Ø H. SAHAM BONUS
Saham
bonus adalah saham yang dibagikan secara cuma – Cuma kepada pemegang saham berdasarkan
jumlah saham yang dimiliki.
Bonus
ternyata tidak hanya dinikmati kalangan karyawan ataupun manajemen di sebuah
perusahaan. Di kalangan investor pasar modal, yang sehari-hari berdagang, jual
beli dan memiliki macam-macam saham ternyata ada kalanya menerima bonus.
Tentu saja,
hal ini berkaitan dengan kepemilikan saham bonus berupa saham. Saham yang
dibagikan sebagai bonus itu disebut saham bonus.
Cukup banyak
perusahaan yang telah membagikan saham bonus. Yang jadi pertanyaan, mengapa
perusahaan membagikan saham bonus? Apakah investor yang diberi bonus berupa
saham itu merupakan investor berprestasi?
Apa
sebenarnya motif atau tujuan perusahaan memberikan saham bonus? dan dari mana
asal muasal saham bonus padahal tidak ada setoran dana baru dari pemegang
saham? Apakah pembagian saham bonus itu berdampak pada nilai perusahaan dan
harga saham di pasar?
Kebijakan
untuk membagikan saham bonus bukanlah kebijakan yang dibuat asal-asalan. Setiap
perusahaan memiliki pertimbangan matang dan latar belakang sendiri dalam
membagikan saham bonus.
Lagi pula,
tidak semua emiten dapat membagikan saham bonus. Ada kondisi-kondisi tertentu
yang memungkinkan atau tidak memungkinkan emiten untuk membagikan saham bonus.
Pada umumnya, emiten melakukan kebijakan membagi saham bonus jika harga saham
emiten di pasar dinilai terlalu tinggi dan di sisi lain perusahaan masih
menyimpan agio saham yang cukup besar.
Harga saham
yang tinggi menyebabkan saham tersebut kurang terjangkau investor sehingga
likuiditas rendah. Dengan membagikan saham bonus diharapkan harga akan turun
karena mengalami penyesuaian dan likuiditas di pasar naik kembali. Saham bonus
itu bersumber dari kapitalisasi agio.
Dari sini
tampak bahwa salah satu syarat mutlak bagi emiten untuk dapat membagikan saham bonus
adalah ketersediaan agio saham. Jika emiten tidak punya agio, maka dia tidak
dapat membagikan saham bonus karena tidak ada agio yang dikonversi.
Dengan
mengkonversi agio menjadi saham bonus, maka pemegang saham akan mendapatkan
saham baru secara cuma-cuma. Jika disebutkan emiten membagikan saham bonus 6:2,
berarti enam saham lama berhak atas dua saham baru. Begitu seterusnya.
Perlu
dipahami bahwa saham bonus yang dibagikan bersumber dari agio. Jadi, meskipun
di satu sisi ada tambahan jumlah saham beredar, tapi tidak ada perubahan nilai
ekuitas. Namun, karena jumlah saham disetornya semakin besar, maka nilai buku
per saham menjadi semakin kecil, laba per saham juga semakin kecil.
Alasan yang
paling sering digunakan dalam membuat kebijakan menerbitkan saham bonus
biasanya adalah perihal likuiditas saham di pasar. Asumsinya, jika jumlah saham
bertambah dan harga menurun, maka daya jangkau investor untuk membeli saham
tersebut semakin besar. Ini yang diharapkan bisa menggenjot likuiditas saham di
pasar.
Ilustrasinya
begini. Sebuah perusahaan X memiliki modal disetor sebesar Rp100 miliar dengan
jumlah saham disetor sebanyak 100 juta lembar dengan nilai nominal Rp1.000.
Perusahaan memiliki agio saham sebanyak Rp300 miliar dan akumulasi laba ditahan
sebesar Rp 100 miliar.
Emiten X
berencana mengkonversi sebagian agio menjadi saham dengan perbandingan 1:2.
Artinya, setiap satu saham lama akan mendapatkan dua saham bonus.
Nah, akibat
penerbitan saham baru itu mengakibatkan terjadinya perubahan struktur modal
disetor. Dari konversi agio tadi, jumlah saham baru yang diterbitkan sebanyak
200 juta lembar.
Dengan nilai
nominal Rp1.000, maka nilai modal disetor yang baru menjadi Rp100 miliar plus
Rp200 miliar sehingga totalnya Rp300 miliar. Dari sini tampak, struktur modal
disetor berubah menjadi Rp300 miliar yang terdiri 300 juta saham, sisa agio
sebesar Rp100 miliar dan akumulasi laba ditahan Rp100 miliar.
Kalau
diperhatikan perubahan struktur modal disetor tersebut tidak merubah nilai
total ekuitas perusahaan. Nilai ekuitas sebelum pembagian saham bonus sama
dengan nilai ekuitas setelah membagi saham bonus.
Dampak ke
pasar jelas sekali akan menyebabkan penurunan harga. Di atas kertas, yang
terjadi sebenarnya bukanlah penurunan harga, tetapi penyesuaian pasar terhadap
aksi korporasi berupa penerbitan saham bonus tadi.
Di satu sisi
harga saham turun, di sisi lain jumlah saham yang dimiliki investor bertambah
sehingga diharapkan likuiditas saham di pasar juga meningkat.
Ø I. PENAWARAN TERBATAS ( Rights
Issue
Penawaran
umum terbatas (right issue)
Right issue adalah suatu cara bagi meiten untuk meningkatkan jumlah modal
disetornya dengan memberikan penawaran
terlebih dahulu kepada pemegang saham lama untuk menambah modalnya di
perusahaan tersebut .
Rights Issue atau Penawaran Umum Terbatas merupakan
salah satu cara untuk meningkatkan modal perusahaan. Rights issue dikeluarkan
oleh perusahaan yang sudah terdaftar di bursa efek. Secara biaya rights issue
lebih murah di bandingkan second issue / IPO (Initial Public Offering), sebab
rights issue tidak memerlukan banyak jasa, seperti Penjamin Emisi, Konsultan
Hukum, Penilai, dan jasa lainnya. Contoh perusahaan yang pernah melakukan
Penawaran Umum lebih dari sekali, yakni PT Supreme Cable Manufacturing
& Commerce Tbk / SCCO.
Rights
Issue ada dua jenis, yaitu
Pertama, Rights Issue dengan Hak Memesan Efek Terlebih dahulu (HMETD) merupakan hak bagi pemegang saham lama untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan emiten.
Kedua, Rights Issue without pre-emptive rights (Penambahan Modal Tanpa HMETD / PMT-HMETD), biasanya penerbitan saham baru melalui private placement kepada investor tertentu.
Pertama, Rights Issue dengan Hak Memesan Efek Terlebih dahulu (HMETD) merupakan hak bagi pemegang saham lama untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan emiten.
Kedua, Rights Issue without pre-emptive rights (Penambahan Modal Tanpa HMETD / PMT-HMETD), biasanya penerbitan saham baru melalui private placement kepada investor tertentu.
Menurut
ketentuan PMT-HMETD dalam Perarutan Nomor IX.D.4 2009, sebagai berikut :
(1) Jika dalam jangka waktu 2 (dua)
tahun, penambahan modal tersebut paling banyak 10 persen dari modal disetor;
atau
(2)
Jika tujuan
utama penambahan modal adalah untuk memperbaiki posisi keuangan perusahaan yang
mengalami salah satu kondisi sebagai berikut:
(3) Bank yang menerima pinjaman dari
Bank Indonesia atau lembaga pemerintah lain yang jumlahnya lebih dari 100
persen dari modal disetor atau kondisi lain yang dapat mengakibatkan
restrukturisasi bank oleh instansi Pemerintah yang berwenang;
(4) Perusahaan selain bank yang
mempunyai modal kerja bersih negatif dan mempunyai kewajiban melebihi 80 persen
dari aset perusahaan tersebut pada saat RUPS yang menyetujui penambahan modal;
atau
(5) Perusahaan yang gagal atau tidak mampu
untuk menghindari kegagalan atas kewajibannya terhadap pemberi pinjaman yang
tidak terafiliasi dan jika pemberi pinjaman tersebut atau pemodal tidak
terafiliasi menyetujui untuk menerima saham atau obligasi konversi perusahaan
untuk menyelesaikan pinjaman tersebut.
Ø COMPANY LISTING, PATRIAL LISTING,
PENUKARAM OBLIGASI DAN PENUKARAN WARAN
·
Company Listing
Pengertian, atau yang dimaksud
dengan Company Listing adalah Perusahaan
mencatatkan semua modal saham yang telah disetor di Bursa. Di Indonesia dalam
hal ini dicatatkan di Bursa Efek indonesia.
Ketika Anda
menggali informasi
tentang pasar modal, baik untuk kepentingan penelitian atau berencana ingin investasi saham, atau investasi reksa dana, atau instrumen lainnya, Anda menemukan istilah listing, delisting, dan relisting. Dan bertanya-tanya, apa pengertian listing,
delisting, dan relisting tersebut?
tentang pasar modal, baik untuk kepentingan penelitian atau berencana ingin investasi saham, atau investasi reksa dana, atau instrumen lainnya, Anda menemukan istilah listing, delisting, dan relisting. Dan bertanya-tanya, apa pengertian listing,
delisting, dan relisting tersebut?
Di pasar
modal, ketiga istilah tersebut mungkin
tidak asing lagi bagi seseorang yang sudah lama terlibat dalam pasar modal.
tidak asing lagi bagi seseorang yang sudah lama terlibat dalam pasar modal.
Bagi pemula,
mungkin termasuk Anda, pasti kebingungan mendengar istilah tersebut.
Sebenarnya, apa sih pengertian listing, delisting, dan relisting
itu?
Secara
sederhana, listing dalam konteks
pasar modal adalah proses pencatatan.
Pencatatan
apa?
Pencatatan perusahaan
menjadi go public. Dengan kata lain,
perusahaan yang awalnya adalah perusahaan tertutup (private) akan menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek
Indonesia (BEI). Umumnya, perusahaan ini akan melakukan
penawaran saham perdana (IPO/Initial Public Offering) di mana masyarakat pemodal punya kesempatan untuk memiliki saham dari perusahaan terbuka (Tbk) tersebut. Di pasar modal, Anda akan menemukan istilah “new listing”, yang artinya perusahaan yang baru tercatat di BEI atau baru go public.
penawaran saham perdana (IPO/Initial Public Offering) di mana masyarakat pemodal punya kesempatan untuk memiliki saham dari perusahaan terbuka (Tbk) tersebut. Di pasar modal, Anda akan menemukan istilah “new listing”, yang artinya perusahaan yang baru tercatat di BEI atau baru go public.
·
Contoh Perusahaan Listing
Anda bisa
menentukan berdasarkan tahun. Sebagai contoh, perusahaan yang new listing tahun 2018, maka ada 55
perusahaan yang tercatat sebagai new
listing di tahun tersebut, yaitu sebagai berikut :
|
No
|
Kode
|
Nama
Emiten
|
Tanggal
Pencatatan
|
|
1
|
PEHA
|
PT Phapros Tbk.
|
26 Des 2018
|
|
2
|
ZONE
|
PT Mega Perintis
Tbk. |
12 Des 2018
|
|
3
|
URBN
|
PT Urban Jakarta
Propertindo Tbk. |
10 Des 2018
|
|
4
|
SOTS
|
PT Satria Mega
Kencana Tbk. |
10 Des 2018
|
|
5
|
LUCK
|
PT Sentral Mitra
Informatika Tbk. |
28 Nov 2018
|
|
6
|
DIVA
|
PT Distribusi
Voucher Nusantara Tbk |
27 Nov 2018
|
|
7
|
POLA
|
PT Pool Advista
Finance Tbk. |
16 Nov 2018
|
|
8
|
DEAL
|
PT Dewata
Freightinternational Tbk. |
09 Nov 2018
|
|
9
|
SOSS
|
PT Shield On
Service Tbk. |
06 Nov 2018
|
|
10
|
SATU
|
PT Kota Satu
Properti Tbk. |
05 Nov 2018
|
|
11
|
CAKK
|
PT Cahayaputra Asa
Keramik Tbk. |
31 Okt 2018
|
|
12
|
YELO
|
PT Yelooo Integra
Datanet Tbk. |
29 Okt 2018
|
|
13
|
SKRN
|
PT Superkrane Mitra
Utama Tbk |
11 Okt 2018
|
|
14
|
DUCK
|
PT Jaya Bersama
Indo Tbk. |
10 Okt 2018
|
|
15
|
GOOD
|
PT Garudafood Putra
Putri Jaya Tbk. |
10 Okt 2018
|
|
16
|
HKMU
|
PT HK Metals Utama
Tbk |
09 Okt 2018
|
|
17
|
MPRO
|
PT Propertindo
Mulia Investama Tbk. |
09 Okt 2018
|
|
18
|
KPAS
|
PT Cottonindo
Ariesta Tbk. |
05 Okt 2018
|
|
19
|
SURE
|
PT Super Energy
Tbk. |
05 Okt 2018
|
|
20
|
SAPX
|
PT Satria Antaran
Prima Tbk. |
03 Okt 2018
|
|
21
|
CITY
|
PT Natura City
Developments Tbk. |
28 Sep 2018
|
|
22
|
PANI
|
PT Pratama Abadi
Nusa Industri Tbk. |
18 Sep 2018
|
|
23
|
DIGI
|
PT Arkadia Digital
Media Tbk |
18 Sep 2018
|
|
24
|
MOLI
|
PT Madusari Murni
Indah Tbk. |
30 Ags 2018
|
|
25
|
LAND
|
PT Trimitra
Propertindo Tbk. |
23 Ags 2018
|
|
26
|
ANDI
|
PT Andira Agro Tbk
|
16 Ags 2018
|
|
27
|
FILM
|
PT MD Pictures Tbk.
|
07 Ags 2018
|
|
28
|
NFCX
|
PT NFC Indonesia
Tbk |
12 Jul 2018
|
|
29
|
MGRO
|
PT Mahkota Group
Tbk. |
12 Jul 2018
|
|
30
|
NUSA
|
PT Sinergi Megah
Internusa Tbk |
12 Jul 2018
|
|
31
|
POLL
|
PT Pollux Properti
Indonesia Tbk. |
11 Jul 2018
|
|
32
|
IPCC
|
PT Indonesia
Kendaraan Terminal Tbk. |
09 Jul 2018
|
|
33
|
RISE
|
PT Jaya Sukses
Makmur Sentosa Tbk. |
09 Jul 2018
|
|
34
|
BPTR
|
PT Batavia
Prosperindo Trans Tbk. |
09 Jul 2018
|
|
35
|
TCPI
|
PT Transcoal Pacific
Tbk. |
06 Jul 2018
|
|
36
|
MAPA
|
PT MAP Aktif
Adiperkasa Tbk. |
05 Jul 2018
|
|
37
|
TNCA
|
PT Trimuda Nuansa
Citra Tbk. |
28 Jun 2018
|
|
38
|
MSIN
|
PT MNC Studios
International Tbk. |
08 Jun 2018
|
|
39
|
SWAT
|
PT Sriwahana
Adityakarta Tbk. |
08 Jun 2018
|
|
40
|
KPAL
|
PT Steadfast Marine
Tbk |
08 Jun 2018
|
|
41
|
TUGU
|
PT Asuransi Tugu
Pratama Indonesia Tbk |
28 Mei 2018
|
|
42
|
TRUK
|
PT Guna Timur Raya
Tbk. |
23 Mei 2018
|
|
43
|
PZZA
|
PT Sarimelati
Kencana Tbk. |
23 Mei 2018
|
|
44
|
HEAL
|
PT Medikaloka
Hermina Tbk. |
16 Mei 2018
|
|
45
|
PRIM
|
PT Royal Prima Tbk.
|
15 Mei 2018
|
|
46
|
SPTO
|
PT Surya Pertiwi
Tbk |
14 Mei 2018
|
|
47
|
BTPS
|
PT BTPN Syariah
Tbk. |
08 Mei 2018
|
|
48
|
NICK
|
PT Charnic Capital
Tbk. |
02 Mei 2018
|
|
49
|
DFAM
|
PT Dafam Property
Indonesia Tbk |
27 Apr 2018
|
|
50
|
GHON
|
PT Gihon
Telekomunikasi Indonesia Tbk |
09 Apr 2018
|
|
51
|
INPS
|
PT Indah Prakasa
Sentosa Tbk. |
06 Apr 2018
|
|
52
|
JSKY
|
PT Sky Energy
Indonesia Tbk. |
28 Mar 2018
|
|
53
|
HELI
|
PT Jaya Trishindo
Tbk |
27 Mar 2018
|
|
54
|
BOSS
|
PT Borneo Olah
Sarana Sukses Tbk. |
15 Feb 2018
|
|
55
|
LCKM
|
PT LCK Global
Kedaton Tbk |
16 Jan 2018
|
Nah, itulah perusahaan yang new listing
tahun 2018.
Disana Anda
bisa melihat tanggal pencatatan, dan kami mengurutkan dari pencatatan
paling baru, yaitu dimulai dari Desember. Perusahaan yang listing (tercatat) tidak selalu terjadi di Desember, ada kalanya pada tahun tertentu, tidak ada satu pun perusahaan yang listing di bulan tertentu, termasuk Desember.
paling baru, yaitu dimulai dari Desember. Perusahaan yang listing (tercatat) tidak selalu terjadi di Desember, ada kalanya pada tahun tertentu, tidak ada satu pun perusahaan yang listing di bulan tertentu, termasuk Desember.
·
Patrial
Listing
partial
listing : (Pencatatan Listing Sebagian Saham Yang Telah Disetor) Pencatatan di
Bursa Efek, dari sebagian modal saham yang telah disetor. Misalnya modal
disetor suatu perusahaan terdiri dari 2 juta saham, termasuk 500 saham yang go
public melalui penawaran umum. Pada Waktu perusahaan mencatatkan sahamnya di
Bursa, jumlah saham yang dicatatkan boleh 500 saham atau lebih, tetapi kurang
dari 2 juta. Selisih dari jumlah saham yang dicatat dengan jumlah saham yang go
public melalui penawaran umum, sewaktu-waktu dapat dijual memalui Bursa oleh
pemiliknya
·
Penukaran
Oblgisai
Penukaran obligasi (convertible bond) adalah obligasi yang
dapat ditukarkan dengan saham baik saham penerbit atau saham lain yang dimiliki
oleh penerbit obligasi. Nilai tukar obligasi konversi ke saham ditentukan
dengan nilai tetap terhadap saham yang menjadi target konversi. Dalam hal
terjadinya dilusi saham yang menjadi target konversi, maka nilai tukar obligasi
konversi juga akan mengalami penyesuaian.
Obligasi memang
merupakan salah satu jenis investasi berbentuk surat pernyataan utang yang
diterbitkan oleh suatu penerbit–bisa perorangan, kelompok, korporasi, atau
pemerintah–yang kemudian dijanjikan untuk dibayar kembali pokok utangnya
berikut bunganya pada hari atau tanggal jatuh tempo, sesuai yang sudah
disepakati bersama.
·
Beberapa Jenis Obligasi yang Harus Kamu Tahu Sebagai Pemula
1. Jenis
obligasi berdasarkan penerbit
Pada
dasarnya, setiap badan hukum boleh menerbitkan obligasi, namun ada aturan yang
mengikat penerbitannya secara sangat ketat. Sehingga meski setiap orang bisa
membuat surat utang, tapi hanya yang sah menurut hukum itu hanya beberapa. Nah,
yang sah menurut hukum inilah yang laku diperjualbelikan atau ditawarkan.
ü Obligasi pemerintah
Adalah surat
utang yang dikeluarkan dari negara. Sah secara hukum? Jelas banget. Ya, masa
sama negara sendiri enggak percaya juga kan?
Obligasi
pemerintah Indonesia ada beberapa, yaitu Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI)
dan Sukuk Ritel (SukRi); serta Saving Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Negara
Tabungan (ST). Prinsipnya, kalau yang namanya “sukuk” berarti adalah surat
utang berbasis syariah.
Lalu beda
SBR dan ST dengan ORI dan SukRi apa? Pada pokoknya sebenarnya sama. SBR dan ST
merupakan pengembangan dari ORI dan SukRi, dengan penambahan berupa gimmick
tertentu yang diharapkan bisa menarik investor lebih banyak. SBR008 kemarin
menawarkan bunga mengambang dengan kupon imbalan minimal.
ü Obligasi Korporasi
Sesuai
namanya, surat utang ini diterbitkan oleh perusahaan tertentu. Bisa BUMN, bisa
swasta. Masa jatuh temponya biasanya minimal 1 tahun.
Dan, karena
dikeluarkan oleh pihak nonpemerintah, makanya risikonya akan lebih tinggi
ketimbang obligasi pemerintah, tergantung kondisi perusahaan penerbitnya,
pasar, atau bahkan kondisi politik negara tempat perusahaan tersebut
berdomisili.
Obligasi ini
diterbitkan oleh pemerintah daerah guna membiayai proyek-proyek daerah, demi
bisa mandiri membiayai pembangunan dan perkembangan daerah mereka sendiri tanpa
tergantung dari pembiayaan pemerintah pusat.
Meski
sama-sama diterbitkan oleh pemerintah, tapi obligasi municipal ini berbeda
dengan obligasi pemerintah seperti ORI dan SBR lo. Bahkan, risiko obligasi
municipal ini jauh lebih tinggi daripada obligasi pemerintah pusat, karena
risiko gagal bayarnya lebih tinggi.
2. Jenis obligasi berdasarkan pembayaran bunga
Berdasarkan
sistem pembayaran bunganya, jenis obligasi ada beberapa:
ü Zero Coupon Bond
Atau
obligasi tanpa bunga, yaitu surat utang yang enggak ada bunga atau enggak
memberikan kupon secara berkala.
Lalu
investor mendapatkan keuntungan dari mana? Dari selisih harga jual diskonto dan
nilai yang tampak saat surat ini diperdagangkan.
Obligasi ini
ada yang jatuh temponya pendek (di bawah satu tahun, misalnya treasury bill)
ataupun panjang (di atas 10 tahun)
ü Obligasi Kupon
Sudah bisa
ditebak sih. Surat utang ini menjanjikan bunga secara berkala kepada para
investor. Kalau dulu, kupon ini memang benar-benar berupa kupon yang ditempel
atau dilampirkan pada surat utang secara fisik, yang kalau kita ngeklaim
pembayaran bunga, kupon ini pun disobek. Tapi seiring perkembangan zaman, kupon
sekarang sudah berbentuk digital atau elektronik. Setiap kupon mewakili
nominal tertentu sesuai kesepakatan antara penerbit obligasi dengan investor,
yang nilainya ini merupakan imbal hasil ataupun tingkat suku bunga obligasi
tersebut.
ü Obligasi Kupon Tetap
Atau fixed
coupon bond, yaitu obligasi yang menawarkan tingkat suku bunga yang tetap pada
investor, sampai jatuh tempo surat utang tiba.
ü Obligasi Kupon Mengambang
Jenis
obligasi ini menawarkan kupon yang bisa berubah besarannya mengikuti indeks
pasar uang. SBR008 kemarin ditawarkan dengan kupon mengambang dengan batas
minimal sebesar 7,2%–lebih kecil ketimbang SBR007 yang sebesar 7,5%. Kupon
batas minimal berarti kupon pertama yang ditetapkan akan menjadi besaran kupon
minimal yang berlaku sampai jatuh tempo.
3. Jenis
Obligasi Berdasarkan Nominal
Berdasarkan
jumlah investasi yang dipertukarkan dengan surat utang, obligasi terbagi atas:
ü Obligasi Konvensional
Yaitu
obligasi yang mempunyai satuan nominal yang besar, kurag lebih Rp1 miliar per
lot.
Kebalikan
dari konvensional, obligasi ini adalah surat utang yang mempunyai nilai nominal
kecil, misalnya Rp1 juta. Seperti SBR008.
4. Jenis Obligasi Berdasarkan Penukaran
ü Convertible Bond
Atau disebut
juga dengan obligasi konversi, yaitu obligasi yang memungkinkan bagi pemegang
surat utang untuk mengonversinya menjadi saham perusahaan penerbit obligasi
dengan rasio penukaran yang sudah disepakati sebelumnya.
Obligasi ini
merupakan obligasi yang biasanya mempunyai tingkat kupon yang rendah lantaran
investor dianggap telah diberi privilege untuk mengubah surat utangnya menjadi
surat kepemilikan alias saham.
ü Obligasi Tukar
Atau
exchangeable bond. Hampir sama sih dengan obligasi konversi di atas, hanya saja
kalau di obligasi tukar, pemegang surat utang bisa mengubah obligasi menjadi
saham afiliasi penerbitnya. Misalnya saham milik anak ataupun induk perusahaan.
ü Obligasi Opsi BeliPada obligasi jenis ini, penerbit
surat utang boleh membeli kembali obligasi dari pemegang suratnya dengan harga
yang disepakati. Biasanya sih lebih tinggi ketimbang harga pari, atau nilai
harga penawaran perdana obligasi tersebut.
Namun, enggak berarti setelah dibeli terus si penerbit
bebas kewajiban bayar utang. Si penerbit tetap harus melakukan kegiatannya,
membayar bunga dan pokok utang sesuai dengan kesepakatan yang sudah disepakati
sebelumnya. Malahan, karena sudah dibeli kembali, penerbit harus
memberikan kupon dengan nominal yang lebih tinggi kepada si pemegang obligasi.
Dengan pembelian kembali ini, pihak penerbit bisa melaksanakan haknya untuk
melunasi utang lebih awal, misalnya di kala tingkat suku bunga menurun.
ü Putable Bond
Kalau di
jenis obligasi opsi beli, emiten memiliki opsi untuk membeli kembali surat
utangnya, di putable bond, investor punya hak untuk mengharuskan emiten atau
penerbit obligasi untuk membeli kembali surat utangnya.
5. Jenis Obligasi
Berdasarkan Imbal Hasil
Jenis
obligasi ini ada 2:
ü
Obligasi konvensional
Adalah surat
berharga yang diterbitkan oleh pihak tertentu untuk mendapatkan pinjaman
sebagai tambahan modal, dengan perjanjian memberikan bunga kepada pihak
investor dalam jangka waktu tertentu. Di dalam jenis obligasi ini, bisa
dibilang ada obligasi-obligasi yang sudah dipaparkan di atas, karena kesemuanya
ada bunga atau kupon sebagai salah satu persyaratan perjanjian utang.
ü Obligasi syariah
Atau dikenal
juga dengan nama sukuk, yang memberikan imbal hasil berupa uang sewa yang
perhitungannya berdasarkan prinsip syariah Islam yang tidak mengandung unsur
riba.
Imbal hasil
ini juga dibayarkan secara berkala dalam periode tertentu, dan kemudian si
peminjam akan melunasi pokok utang di tanggal jatuh temponya.
Nah,
ternyata banyak ya jenis obligasi itu. Kamu kenal berapa macam? Obligasi
pemerintah, obligasi syariah, pasti sudah akrab ya, meski mungkin masih belum
mendalam.
Kenali juga
jenis obligasi lain jika kamu memang tertarik berinvestasi di area ini, agar
kamu bisa menentukan profil risikonya yang kemudian bisa disesuaikan dengan
profilmu sendiri. Semoga cuan ya!
·
Penukaran
Waran
Waran adalah suatu jenis
opsi yang sifatnya jagka panjang yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk membeli
saham biasa atas nama dengan harga yang ditentukan dalam waran (exercise price). Waran diterbitkan
sebagai bumbu suatu penerbitan right issue maupun obligasi menjadi lebih
menarik. Waran yang biasanya diterbitkan sebagai pemanis (sweetener) dari suatu emisi efek tertentu seperti obligasi
atau right issue.
Waran memberikan hak
kepada pemegang untuk melakukan penebusan (redemption)
saham biasa pada perusahaan tersebut dengan harga exercise price. Proses penebusan saham dari waran ini secara
otomatis meningkatkan jumlah saham diterbitkan. Penambahan saham baru
ini akan menyebabkan dilusi persentase pemilikan saham.
·
Ciri-Ciri Warrant
Adapun
ciri-ciri waran diantaranya yaitu:
ü Penukaran dari warrant menjadi saham
dilakukan setelah 6 bulan diterbitkan.
ü Masa berlakunya warrant yaitu antara
3 tahun sampai 10 tahun atau lebih.
ü Exercise price jauh lebih tinggi
dari pada harga pasar saham saat diterbitkan.
·
Manfaat Waran
Adapun manfaat waran diantaranya yaitu:
a. Pemilik waran memiliki hak untuk
membeli saham baru perusahaan dengan harga yang lebih rendah daripada harga
saham tersebut di Pasar Sekunder. Caranya yaitu dengan menukarkan waran yang
dimilikinya saat harga saham perusahaan tersebut melebihi harga pelaksanaan. Contohnya,
jika seorang investor membeli waran pada harga Rp. 200,00 per lembar dengan
harga pelaksanaan Rp. 1.500,00 dan pada tanggal pelaksanaan harga saham
perusahaan meningkat menjadi Rp. 1.800,00 per saham, maka ia akan membeli saham
perusahaan tersebut dengan harga hanya Rp. 1.700,00 (Rp1.500,00 + Rp. 200,00).
Jika ia langsung membeli saham perusahaan tersebut di Pasar Sekunder, ia harus
mengeluarkan Rp. 1.800,00 per saham.
b. Jika waran diperdagangkan di bursa,
maka pemilik waran memiliki kesempatan untuk memperoleh keuntungan (capital
gain), yaitu jika harga jual waran tersebut lebih besar daripada harga beli.
·
Risiko Waran
Adapun
risiko jika memiliki waran, diantaranya yaitu:
a. Jika harga saham pada periode
pelaksanaan (exercise period) jatuh dan menjadi lebih rendah daripada harga
pelaksanaannya, investor tidak akan menukarkan waran yang dimilikinya dengan
saham perusahaan, sehingga ia akan mengalami kerugian atas harga beli waran
tersebut.Contohnya, Seorang investor membeli waran di Pasar Sekunder dengan
harga Rp.200,00 serta harga pelaksanaan Rp.1.500,00. Pada tanggal pelaksanaan,
harga saham perusahaan yang bersangkutan turun
menjadi Rp.1.200,00. Pada saat itu investor tidak akan menukarkan waran yang dimilikinya karena ia harus mengeluarkan Rp. 1.700,00 (Rp.1.500,00 harga pelaksanaan + Rp.200,00 harga waran). Jika ia tidak menukarkan waran yang dimilikinya maka kerugian yang ditanggung hanya Rp.200,00; yaitu harga beli waran tersebut.
menjadi Rp.1.200,00. Pada saat itu investor tidak akan menukarkan waran yang dimilikinya karena ia harus mengeluarkan Rp. 1.700,00 (Rp.1.500,00 harga pelaksanaan + Rp.200,00 harga waran). Jika ia tidak menukarkan waran yang dimilikinya maka kerugian yang ditanggung hanya Rp.200,00; yaitu harga beli waran tersebut.
b. Karena sifat waran hampir sama
dengan saham dan bisa diperdagangkan di bursa, maka pemilik waran juga bisa mengalami
kerugian (capital loss) jika harga beli waran lebih tinggi daripada harga
jualnya.
Ø ILUSTRASI
adalah hasil
visualisasi dari suatu tulisan dengan teknik drawing, lukisan, fotografi, atau
teknik seni rupa lainnya yang lebih menekankan hubungan subjek dengan tulisan
yang dimaksud daripada bentuk.
·
Contoh
Ilustrasi Nabung Saham
Siapa pelaku
pasar modal yang tidak kenal dengan kata “nabung saham”? Sudah hampir 2 tahun
lamanya kita semua mengenal jargon ini. Namun masih banyak yang kurang paham
dengan praktiknya. Seperti apakah nabung saham? Mengapa nabung saham bisa kaya?
Dan apakah pasti kaya? Baca ilustrasi di bawah ini.
Anda punya
modal investasi Rp 10 juta Beli saham XX pada saat harganya Rp 10.000 per
lembar. Maka Anda dapat 1.000 lembar saham XX (jika tidak mempedulikan fee
broker). Kemudian bulan selanjutnya saham XX harganya turun ke Rp 4.000 per
lembar. Anda beli lagi dengan modal yang sama yaitu Rp 10 juta. Maka Anda dapat
2.500 lembar saham XX (lagi tanpa mempedulikan fee broker). Sekarang Anda sudah
mempunyai 3.500 lembar saham XX. Berapakah nilai saham Anda sekarang? Mari kita
hitung:
Yang pertama
Anda beli di harga 10.000 dan dapat 1.000 lembar maka:
(10.000 x 1.000) = 10.000.000
Kemudian Anda beli lagi di harga 4.000 dan dapat 2.500 lembar maka:
(4.000 x 2.500) = 10.000.000
Dan Anda punya 3.500 lembar maka:
20.000.000/3.500 = 5.714
(10.000 x 1.000) = 10.000.000
Kemudian Anda beli lagi di harga 4.000 dan dapat 2.500 lembar maka:
(4.000 x 2.500) = 10.000.000
Dan Anda punya 3.500 lembar maka:
20.000.000/3.500 = 5.714
Jadi murah
ya? Yap, inilah strategi nabung saham atau strategi averaging. Kuncinya adalah
secara konsisten membeli saham yang sudah diyakini bagus walaupun terjadi
kenaikan atau penurunan harga.
Nah,
sekarang kita asumsikan harga saham XX naik dari Rp 4.000 menjadi Rp 7.000.
Berapakah nilai saham Anda sekarang?
Jika
dihitung dari nilai rata-rata yang sudah Anda dapatkan yaitu Rp 5.714, maka
Anda sudah memiliki keuntungan sebesar Rp 1.286 per lembar saham.
Lalu kita
hitung keuntungan Anda sekarang:
Anda punya 3.500 lembar saham dengan keuntungan Rp 1.286 per lembarnya maka:
3.500 x 1.286 = 4.501.000
Anda punya 3.500 lembar saham dengan keuntungan Rp 1.286 per lembarnya maka:
3.500 x 1.286 = 4.501.000
Mantap
bukan? Tabungan saham Anda sudah memberikan keuntungan yang besar.. Dan bahkan
tanpa menuntut Anda bekerja untuk mendapatkannya!!
Apakah semua
saham pasti seperti ilustrasi di atas? Sayangnya tidak, maka pilihlah secara
cermat saham-saham yang benar-benar bagus.
Pilihlah
saham yang bagus, investasikan, dan biarkan uang Anda bekerja untuk Anda, bukan
Anda yang bekerja untuk uang.
·
KESIMPULAN
Jadi
pada keseluruhan materi diatas dapat kami simpulkan bahwa untuk memahami indeks
pasar modal, akan lebih baik kita memahami dulu jenis - jenis indeks harga
saham.
Serta
memahami ilustrasi menabung ataupun membeli saham pada BEI.






Komentar
Posting Komentar