Langsung ke konten utama

PASAR MODAL ( BAB VI ) PEMAHAMAN INDEKS HARGA SAHAM


BAB VI
PEMAHAMAN INDEKS HARGA SAHAM

Ø  A. PENGERTIAN INDEKS HARGA SAHAM
Indeks harga saham adalah suatu angka yang digunakan untuk membandingkan perubahan harga saham dari waktu ke waktu. Apakah suatu harga saham mengalami penurunan atau kenaikan dibandingkan dengan suatu waktu tertentu.
·         Contoh Perhitungan Indeks Harga Saham
Indeks harga saham merupakan angka yang tersusun dengan hitungan tertentu sehingga menghasilkan trend. Sedangkan angka indeks itu sendiri dibuat untuk membandingkan perubahan harga saham dari masa ke masa.
Dengan demikian, untuk bisa menemukan angka indeks harus tersedia data lebih dari satu karena harus ditentukan waktu dasar dan waktu yang berlaku.
Contoh Data:
Description: Contoh Data
Indeks harga saham menggunakan rumus umum:
IHS = (Ht / H0) X 100%
IHS:  Indeks Harga Saham
Ht  :  Harga pada waktu yang berlaku

Ø  B. JENIS - JENIS INDEKS  HARGA SAHAM

·         1. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Indeks harga saham gabungan merupakan indeks yang menggunakan semua emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk dijadikan sebagai komponen dalam perhitungan indeks harga.
Di samping itu, Bursa Efek Indonesia memiliki hak untuk memasukkan dan mengeluarkan beberapa emiten/perusahaan yang tercatat supaya bisa menunjukkan keadaan di pasar modal yang wajar.
Indeks saham IHSG atau biasanya disebut sebagai Jakarta Composite Index (JCI) ini dibentuk pertama kali pada tanggal 1 April 1983 sebagai indikator adanya pergerakan dan perubahan harga saham di BEI. Namun, kenaikan dan penurunan IHSG bukan mengindikasikan bahwa semua harga saham di BEI mengalami kenaikan atau penurunan. Alasannya adalah karena apabila IHSG naik, maka sebagian besar harga saham yang tercatat di bursa cenderung naik daripada harga saham yang sedang mengalami penurunan dan sebaliknya.
Sebagai komponen penting untuk memantau pergerakan harga sama di bursa, IHSG memiliki dua fungsi utama bagi investor yaitu:

a. Representasi Dari Perkembangan Harga Saham
Secara umum, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah nilai representatif dari semua harga saham yang tercatat di BEI. Oleh karena itu, IHSG dapat dimanfaatkan oleh investor untuk memantau pergerakan serta perkembangan harga saham di Indonesia dari mulai IHSG dihitung. Di samping itu, karena IHSG adalah salah satu indikator penting kinerja saham dalam bursa, jadi apabila investor ingin melihat tren pada bursa saat ini, mereka tinggal mengamati pergerakan angka IHSG.

b. Acuan Untuk Portofolio
Fungsi lain dari IHSG adalah dapat dijadikan sebagai acuan dalam portofolio saham. Ketika IHSG bergerak lebih tinggi daripada kenaikan harga saham portofolio saham investor, maka kinerja dari portofolio saham tersebut sedang memburuk dan sebaliknya.


·         2. Indeks Sektoral
Indeks saham kedua yang perlu diketahui oleh investor adalah indeks saham sektoral. Indeks ini tersusun dari semua emiten yang tercatat di BEI dikategorikan ke dalam sembilan sektor. Sektor ini antara lain adalah sektor Pertanian,Pertambangan, Industri Dasar, Aneka Industri, Barang Konsumsi, Properti, Infrastruktur, Keuangan, Perdagangan dan Jasa. Selain itu, BEI juga menggabungkan emiten-emiten yang masuk kedalam sektor industri dasar, aneka industri, dan insustri bahan konsumsi menjadi indeks Industri Manufaktur.
Indeks yang mulai dikenalkan pada tahun 1996 lalu ini berfungsi sebagai gambaran kinerja sektor. Sebagai contoh, ketika saham di sektor keuangan memiliki tren yang baik, maka dapat diperkirakan bahwa kondisi sektor ini memiliki prospek yang baik. Disamping itu, sektor yang mempunyai tren baik juga mengindikasikan saham yang diperdagangkan dalam sektor itu juga memiliki nilai tambah yang optimis.


·         3. Indeks LQ45
Jenis indeks saham di BEI selanjutnya adalah indeks saham LQ45. Jenis indeks saham ini adalah indeks saham alternatif selain IHSG. Selain sebagai pelengkap IHSG, tujuan dibuatnya indeks LQ45 supaya dapat dijadikan sarana yang obyektif, terpercaya oleh analis keuangan, manajer investasi dan investor dalam mengawasi pergerakan harga saham-saham di BEI.
Komponen indeks LQ45 adalah 45 emiten yang memiliki likuiditas tinggi dan memiliki kualifikasi berikut:
ü  Emiten harus memiliki kapitalisasi pasar yang termasuk ke dalam 60 saham dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar Di BEI dalam kurun waktu satu tahun.
ü  Emiten dalam indeks LQ45 merupakan salah satu 60 saham yang dinilai paling likuid di bursa karena memiliki nilai transaksi perdagangan terbesar di pasar regular.
ü  Emiten sudah melakukan listing di Bursa Efek Indonesia minimal tiga bulan terakhir. Oleh karena itu, saham-saham baru yang baru saja melakukan IPO (Initial Public Offer) tidak dapat tergolong dalam indeks LQ45.
ü  Emiten mempunyai kinerja dan prospek ke depan yang baik.



·         4. Jakarta Islamic Index (JII)
Investor yang tertarik untuk investasi saham dengan menggunakan pronsip syariah, bisa mempertimbangkan kehadiran indeks saham Jakarta Islamic Index (JII). Indeks saham JII ini terdiri atas 30 saham yang bergerak di bidang industri sesuai dengan prinsip syariah islam. Saham-saham yang termasuk kedalam indeks saham JII adalah saham-saham halal karena sistem operasional emitennya tidak mengandung unsur riba, jadi mayoritas perolehan modal emiten tidak berasal dari utang. Disamping itu, saham-saham dalam JII tidak banyak terbebani bunga hutang yang berlebihan karena debt to equity harus sangat proporsional.

Manfaat adanya indeks saham Jakarta Islamic Index adalah bisa menjadi tolak ukur dalam melakukan penilaian terhadap kinerja portofolio saham-saham syariah. Adanya indeks JII juga sangat memudahkan investor yang hanya mau investasi di saham dengan prinsip syariah mengingat JII tersusun atas saham-saham yang struktur modalnya sehat, tidak terbebani banyak utang dan halal.



·         5. Indeks KOMPAS100
Indeks KOMPAS100 adalah indeks saham yang tersusun atas 100 saham dari emiten yang tercatat di BEI. Dengan mewakili sekitar 70-80 persen dari total nilai kapitalisasi seluruh saham di bursa, indeks saham KOMPAS100 bisa memberikan gambaran serta kecenderungan arah pergerakan indeks. Selain itu, indeks ini bisa memberikan manfaat pada investor untuk terus membuat inovasi dalam hal pengelolaan dana yang berbasis saham. Serupa dengan jenis indeks saham lainnya, BEI mempunyai tanggung jawab penuh di dalam melakukan seleksi saham-saham dan semua pengambilan keputusan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan investor atau stakeholders lainnya. Daftar emiten yang masuk dalam indeks KOMPAS100 dapat disimak pada Daftar Saham KOMPAS100.




·         6. Indeks Bisnis-27
Indeks Bisnis-27 diluncurkan oleh Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009 lalu dengan bekerja sama dengan Bisnis Indonesia. Saham-saham yang masuk dalam jenis indeks ini adalah saham-saham likuiditas tinggi dan saham pilihan yang didasarkan pada parameter kinerja fundamental serta teknikal. Kriteria fundamental yang dimaksudkan adalah saham harus memiliki laba usaha, laba bersih, dan Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE) dan DER yang baik. Sedangkan kriteria teknikal akan mempertimbangkan perihal nilai, volume, frekuensi dan jumlah hari transaksi serta kapitalisasi saham-saham. Disamping itu, dalam rangka untuk menjaga saham yang ada dalam indeks Bisnis 27 tetap berkualitas, dibentuklah suatu komite yang akan memberikan opini dari sudut pandang tata kelola perusahaan yang baik dan akuntabilitas.



·         7. Indeks PEFINDO25
PEFINDO25 adalah indeks harga saham yang terbentuk karena hasil kerjasama dari Bursa Efek Indonesia dan lembaga pemeringkatan Indonesia yaitu PEFINDO. Indeks tersebut terdiri dari emiten-emiten perusahaan kecil dan menengah (SME) yang dipilih dengan mempertimbangkan kinerja keuangan serta kinerja likuiditas.
Dengan membuat suatu indeks acuan yang mengambarkan kinerja saham emiten kecil dan menengah, indeks saham PEFINDO25 bertujuan untuk menyediakan pedoman investasi tambahan bagi para pemodal. Tahapan seleksi untuk saham emiten yang akan masuk kedala indeks ini cukup panjang. Setelah melalui seleksi awal yakni dengan pertimbangan total aset, ROE, dan opini akuntan pada laporan audit, emiten yang berpotensi akan dipilih lagi menjadi 25 saham terbaik dengan melakukan pemeringkatan lebih lanjut. Daftar emiten yang masuk dalam indeks PEFINDO25 dapat ditinjau pada Daftar Saham PEFINDO25.



·         8. Indeks SRI-KEHATI
Dengan melakukan kerjasama dengan yayasan KEHATI, Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009 membentuk indeks saham SRI KEHATI. Tujuan dari dibuatnya indeks saham SRI-KEHATI adalah untuk menyediakan informasi tambahan terhadap para investor terkait dengan perusahaan manakah yang menguntungkan secara ekonomi, namun tetap peduli terhadap lingkungan dan dalam menjalankan bisnisnya dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
Mekanisme untuk memilih 25 saham dilakukan dengan tiga tahap. Tahap pertama adalah seleksi dari aspek bisnis inti, pihak KEHATI akan menilai apakah bisnis dari kandidat emiten bebas dari elemen-elemen negatif seperti misalnya pestisida, nuklir, tembakau, alkohol, dan genetically modified organism. Setelah itu, tahap kedua adalah seleksi aspek finansial emiten dan tahap ketiga adalah aspek fundamental.



·         9. Indeks Saham Papan Utama Dan Indeks Papan Pengembangan
 Indeks selanjutnya adalah indeks saham papan utama dan indeks papan pengembangan. Bursa Efek Indonesia membagi emiten-emiten yang tercatat kedalam dua kelompok besar berdasarkan ukurannya. Pertama adalah kelompok saham papan utama dan kedua adalah indeks papan pengembangan.
Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan bertujuan untuk memberikan investor pandangan serta pandangan terhadap pergerakan indeks di masing-masing papan ini. Indeks Papan Utama diperuntukkan untuk emiten yang memiliki ukuran besar serta mempunyai riwayat kinerja yang baik. Sebaliknya, emiten-emiten yang belum bisa memenuhi kualifikasi pencatatan di indeks saham papan utama akan dimasukkan kedalam indeks saham Papan Pengembangan. Pada indeks saham Papan Pengembangan ini, emiten sebenarnya memiliki prospek bagus, tapi belum banyak menghasilkan keuntungan.



Ø  10. Indeks Individual
Indeks yang terakhir ini menggunakan indeks harga masing-masing saham emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) terhadap harga dasarnya. Perhitungan indeks ini juga menggunakan prinsip yang sama dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).




Ø  C. INDEKS HARGA SAHAM INDIVIDUAL

Indeks harga saham individual adalah indeks yang menggambarkan pergerakan harga dari masing-masing saham yang tercatat di BEJ. Indeks harga saham gabungan adalah indeks yang digunakan sebagai indikator pergerakan harga saham yang tercatat di BEJ.
Indeks Harga Saham Individual Merupakan suatu nilai yang berfungsi untuk mengukur kinerja suatu saham tertentu.
 IHSI = Harga pasar per unit Nilaidasar per unit x 100
Contoh Soal :
(1)   Bank BNI menerbitkan saham dengan harga perdana Rp 850,-. Hari pertama diperdagangkan di bursa efek Jakarta ditutup dengan harga Rp 1.250,-. Berapa nilai indeks individual saham Bank BNI pada harga tersebut.
IHSI Bank BNI pada pasar perdana adalah - IHSI = Rp 850/Rp 850 = 1 atau 100% IHSI Bank BNI pada hari pertama pencatatan - IHSI = Rp 1.250/Rp 850 = 1,47058 atau 147,058% IHSI Bank BNI adalah 147,058%. Berarti saham Bank BNI mengalami kenaikan dari 100% menjadi 147,058% atau naik 47,058%.
(2)   Apabila 1 bulan kemudian harga BNI turun menjadi Rp 750. Maka berapa indeks harga saham individual Bank BNI? - IHSI = Rp 750/Rp 850 = 0,8824 atau 88% Jadi kalau IHSI suatu saham lebih kecil dari 100% berartu harga saham tersebut di pasar sudah lebih kecil dari harga saham dasar.





·         Contoh Indeks Harga Saham Individual




Description: Pengertian dan Macam Indeks Harga Saham



Perhatikanlah tabel di atas! Pada tabel tersebut terdapat daftar 10 saham teraktif pada kurun waktu tertentu. Apakah yang dimaksud dengan saham teraktif? Saham teraktif adalah saham yang paling sering diperjualbelikan di bursa efek. Bagaimana cara menemukan/mencari saham yang teraktif dari sekian banyak saham yang diperjualbelikan di bursa efek? Yaitu dengan menghitung Indeks Harga Saham Individual (IHSI). Apakah IHSI itu? Indeks harga saham individual adalah indeks yang menggambarkan pergerakan harga dari masing-masing saham yang tercatat di BEJ.



Ø  D. INDEKS HARGA SAHAM GABUNGAN ( Composite Stock Price Index )

Indeks harga saham gabungan adalah indeks yang digunakan sebagai indikator pergerakan harga saham yang tercatat di BEJ. Indeks inilah yang paling banyak digunakan sebagai acuan tentang perkembangan kegiatan di pasar modal. IHSG ini bisa untuk menilai situasi pasar secara umum atau mengukur apakah harga saham mengalami kenaikan atau penurunan. Indeks harga ini melibatkan seluruh harga saham yang tercatat di bursa.

Dari angka indeks kita dapat mengetahui, apakah kondisi pasar sedang ramai, lesu atau dalam keadaan stabil. Lalu, bagaimana cara mengetahui kondisi pasar modal saat itu? Kondisi pasar modal dikatakan sedang ramai jika angka IHSG menunjukkan di atas 100, jika angka IHSG menunjukkan di bawah 100 maka kondisi pasar modal sedang lesu, dan kondisi pasar dalam keadaan stabil jika angka IHSG menunjukkan nilai 100.



Ø  E. PERHITUNGAN INDEKS HARGA SAHAM GABUNGAN

Perhitungan Indeks merepresentasikan pergerakan harga saham di pasar/bursa yang terjadi melalui sistem perdagangan lelang. Nilai Dasar akan disesuaikan secara cepat bila terjadi perubahan modal emiten atau terdapat faktor lain yang tidak terkait dengan harga saham. Penyesuaian akan dilakukan bila ada tambahan emiten baru, HMETD (right issue), partial/company listing, waran dan obligasi konversi demikian juga delisting. Dalam hal terjadi stock split, dividen saham atau saham bonus, Nilai Dasar tidak disesuaikan karena Nilai Pasar tidak terpengaruh. Harga saham yang digunakan dalam menghitung IHSG adalah harga saham di pasar reguler yang didasarkan pada harga yang terjadi berdasarkan sistem lelang.
Perhitungan IHSG dilakukan setiap hari, yaitu setelah penutupan perdagangan setiap harinya. Dalam waktu dekat, diharapkan perhitungan IHSG dapat dilakukan beberapa kali atau bahkan dalam beberapa menit, hal ini dapat dilakukan setelah sistem perdagangan otomasi diimplementasikan dengan baik.
Seluruh saham yang tercatat di bursa.
Rumus :
Description: Indeks Harga Saham Gabungan
Ket :
IHSGt : Indeks Harga saham Individual apad hari ke-t
NPt   : Nilai Pasar pada hari ke-t (Σ lbr saham xhrg/lbr)
ND    : Nilai dasar, BEI memberi nilai dasar IHSG 100 pd tgl 10 Agustus 1982
Contoh program MATLABnya :

clc;
clear;
disp(‘————————————————————–‘);
disp (‘Mencari Nilai Indeks Harga Saham Gabungan pada hari ke-t’);
disp (‘By Iin Karmila Putri Karsa’);
disp(‘————————————————————–‘);
nd = input(‘nilai dasar : ‘);
ls = input(‘jumlah lembar saham : ‘);
hs = input(‘harga saham perlembar : ‘);
%nilai pasar pada hari ke t
np = ls*hs;
%indeks harga saham gabungan pada hari ke t
ihsgt = (nd/np)*100;
disp(‘————————————————————–‘);
disp ([‘jadi, nilai Indeks Harga Saham gabungan pada hari ke-t sebesar ‘,num2str(ihsgt)]);

IHSG 10-8-1982 selalu diselesaikan dengan peristiwa-peristiwa : IPO, right issue, company listing, delisting dan konversi.
Rumus untuk penyesuai nilai dasar baru karena peristiwa-peristiwa tersebut yaitu :
Description: IHSG



Ket :
NDB : Nilai Dasar Baru
NPL  : Nilai Pasar Lama
NDL : Nilai Dasar lama
NPT : Nilai Pasar Tambahan



Contoh Soal :
  • Nilai pasar di BEI hari Senin Rp.250 M, nilai dasar Rp.50 M maka IHSGnya adalah:
Description: Nilai pasar di BEI

Jika  PT.A melakukan IPO (Initial Public Offering), 5 juta lembar saham, Rp.500/lbr, maka IHSG baru :
Description: Initial Public Offering



Ø  F. PENYESUAIAN HARGA DASAR
Penyesuaian harga dasar yaitu untuk mengeliminir pengaruh faktor – faktor yang bukan harga saham ,nilai dasar selalu disesuaikan bila terjadi corporate action seperti split saham ,deviden saham, saham bonus, penawaran terbatas dan sebagainya.15 Des 2014

Perpres No.16 Tahun 2018 Pasal 37 :
(1)   Penyesuaian harga dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. diberlakukan terhadap Kontrak Tahun Jamak dengan jenis Kontrak Harga Satuan atau Kontrak berdasarkan Waktu Penugasan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah tercantum dalam Dokumen Pemilihan dan/atau perubahan Dokumen Pemilihan; dan
b. tata cara penghitungan penyesuaian harga harus dicantumkan dengan jelas dalam Dokumen Pemilihan dan/atau perubahan Dokumen Pemilihan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kontrak.

(2)   Persyaratan dan tata cara penghitungan penyesuaian harga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. penyesuaian harga diberlakukan pada Kontrak Tahun Jamak yang masa pelaksanaannya lebih dari 18 (delapan belas) bulan;
b. penyesuaian harga sebagaimana dimaksud pada huruf a diberlakukan mulai bulan ke-13 (tiga belas) sejak pelaksanaan pekerjaan;
c. penyesuaian harga satuan berlaku bagi seluruh kegiatan/mata pembayaran, kecuali komponen keuntungan, biaya tidak langsung (overhead cost), dan harga satuan timpang sebagaimana tercantum dalam penawaran;
d. penyesuaian harga satuan diberlakukan sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang tercantum dalam Kontrak;
e. penyesuaian harga satuan bagi komponen pekerjaan yang berasal dari luar negeri, menggunakan indeks penyesuaian harga dari negara asal barang tersebut;
f. jenis pekerjaan baru dengan harga satuan baru sebagai akibat adanya adendum kontrak dapat diberikan penyesuaian harga mulai bulan ke-13 (tiga belas) sejak adendum kontrak tersebut ditandatangani; dan
g. indeks yang digunakan dalam hal pelaksanaan Kontrak terlambat disebabkan oleh kesalahan Penyedia adalah indeks terendah antara jadwal kontrak dan realisasi pekerjaan.



Ø  G. PERHITUNGAN HARGA TEORITIS DAN PENYESUAIAN NILAI DASAR
Untuk mengeleminir pengaruh faktor-faktor yang bukan harga saham, nilai dasar selalu disesuaikan bila terjadi corporate action seperti split saham, dividen saham, saham bonus, penawaran terbatas dan sebagainya. Dengan demikian indeks akan benar- benar mecerminkan pergerakan harga saham biasa saja. commit to user 24 Salah satu faktor yang haris dihitung dalam melakukan indeks adalah harga teoritis saham. Misalnya saham ABC melakukan split saham dengan rasio 1:1 satu saham lama mendapatkan 1 saham baru. Bila harga saham pada hari terakhir sebelum split adalah Rp 2.000, maka harga terotitis saham pada hari bursa berikutnya adalah Rp 1.000. Uraian tersebut menjelaskan perhitungan teoritis terhadap perubahan-perubahan harga dasar saham tersebut akibat adanya pergerakan saham. 1 Split Saham Stock Split Pemecahan saham Stock Split merupakan suatu aksi emiten dimana dilakukan pemecahan nilai nominal saham menjadi nilai nominal yang lebih kecil Jones, 2004:101 . Proses pemecahan saham Stock Split ini dilakukan dengan cara menukarkan saham dengan nilai nominal lama yang dimiliki dengan saham baru dengan nilai nominal lama yang dimiliki dengan saham baru dengan nilai nominal baru. Pemecahan tidak mempengaruhi modal yang disetor penuh, karena tidak terjadi penambahan modal disetor, tetapi yang terjadi hanyalah pemecahan nilai nominal yang lebih kecil sehingga banyaknya saham meningkat. Harga teoritis saham sesudah pemecahan saham harus dihitung, sebab commit to user 25 harga ini harus mengadakan penyesuaian sehubungan dengan nilai nominal baru dan harganya secara otomatis akan mengalami penyesuaian. Dengan meningkatnya jumlah saham yang beredar, maka harga dasar saham akan mengalami penyesuaian agar angka indeks tidak berubah. Untuk itulah dilakukan perhitungan harga teoritis saham yang diakibatkan karena split saham. Perhitungan split saham saham dari nominal a menjadi nominal b sebagai berikut : n HAS HT = ………………………………………….2.4 HT : Harga teoritis HAS : Harga akhir saham dengan nilai nominal lama n : Nilai nominal lama Nilai nominal baru : a Faktor Split b Penyesuaian jumlah saham akibat split saham sehingga nilai nominal saham berubah dari Rp a menjadi Rp b. c= t x n ………………………………………………..2.5 commit to user 26 c : Jumlah saham setelah split t : Jumlah saham sebelum split n : Faktor split ab Penyesuaian Nilai Dasar karena adanya split : xNDS NPS xC H NPS NDB x + = …….…….…….2.6 NDB : Nilai dasar Baru NPS : Nilai pasar sebelumnya Hx :Selisih antara harga teoritis dengan harga pembulatannya NDS : Nilai Dasar Sebelumnya 2 Saham Bonus Saham bonus atau bonus shares merupakan saham- saham baru yang dikeluarkan oleh perseroan untuk para pemegang saham lama. Saham bonus ini berasal dari agio saham, yaitu selisih antara harga penawaran umum saham dengan nilai nominal. Agio saham ini dapat dikembalikan kepada pemegang saham dalam bentuk saham bonus. Banyaknya agio saham yang dikapitalisasi akan commit to user 27 menentukan banyaknya saham yang akan diterbitkan sebagai saham bonus. Saham bonus yang dikeluarkan oleh emiten ini akan menyebabkan penurunan persentase kepemilikan saham delusi sebanding dengan rasio saham bonus. Saham bonus ini akan memberikan pengaruh terhadap jumlah lembar saham dipasar. Seperti yang sudah diketahui bahwa indeks harga saham akan berubah apabila terjadi perubahan harga. Oleh karena itu agar indeks ini tidak berubah, maka dilakukan penyesuaian dan dihitung berdasarkan harga teoritisnya . Harga teoritis saham sesudah saham bonus harus dihitung sebab harga ini harus mengadakan penyesuaian sehubungan dengan penambahan saham baru. Penambahan saham baru inilah yang menyebabkan dilusi kepemilikan saham, sehingga harganya secara otomatis akan mengalami penyesuaian. Perhitungan harga teoritis saham yang diakibatkan pembagian saham dividenbonus dengan rasio p:q sejumlah p saham lama mendapatkan q saham baru. xHAC pxq p HT = ………………………………….2.7 HT : Harga saham pada saat cum P : Jumlah saham lama commit to user 28 q : Jumlah saham baru Penyesuaian jumlah saham baru akibat saham bonusdividen dengan rasio p:q adalah sebagai berikut : u p q p NDB + = …………………………………....2.8 D : jumlah saham setelah pembagian saham bonusdividen U : jumlah saham sebelum split xNDS NPS xd H NPS NDB x + = ……………………….2.9 NDB : Nilai Dasar Baru NPS : Nilai Pasar Sebelumnya Hx : Selisih antara Harga Teoritis dengan harga pembulatannya D :jumlah saham setelah pembagian saham bonusdividen NDS : Nilai Dasar Sebelumnya 3 Penawaran Terbatas Right Issue Right issue adalah kegiatan penawaran umum terbatas kepada pemegang saham lama dalam rangka penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu. Penawaran commit to user 29 umum berarti memberikan tawaran kepada publik untuk membeli saham, sedangkan makna terbatas adalah bahwa penawaran umum ditujukan kepada pemegang saham lama. Jadi, kegiatan yang dilakukan perusahaan adalah penerbitan hak memegang saham terlebih dahulu. Setiap satu bukti right yang diterima satu pemegang saham berhak untuk membeli satu saham baru dengan harga yang telah ditentukan exercise price. Exercise price ini biasanya sama dengan atau diatas nilai nominal saham. Harga teoritis saham sesudah right issue harus dihitung, sebab harga ini harus mengadakan penyesuaian sehubungan dengan penambahan saham baru. Penambahan saham baru inilah yang menyebabkan dilusi kepemilikan saham, sehingga harganya secara otomatis akan mengalami penyesuaian. Perhitungan harga teoritis saham yang diakibatkan oleh penawaran terbatas dengan rasio r:s sejumlah saham lama mendapat hak membeli sejumlah saham s baru dan harga pelaksanaan HP : rxs sxHP rxHAC HT + = ……………………………2.10 HAC : Harga pada saat cum commit to user 30 HP : Harga pelaksanaan hak exercise price yaitu harga yang telah ditetapkan emiten untuk membeli satu saham baru. Penyesuaian jumlah saham baru akibat penawaran saham terbatas dengan rasio r : s, sama dengan penyesuaian akibat penerbitan saham bonusdividen, atau berdasarkan jumlah saham yang ditawarkan dan dilaporkan oleh emiten. xv r xv s r e + = ……………………………………..2.11 e : jumlah saham setelah penawaran terbatas v : jumlah saham sebelum penawaran terbatas xNDS NPS HPxF NPS NDB + = ………………...........2.12 NDB : Nilai Dasar Baru NPS : Nilai Pasar Sebelumnya Hx : Selisih antara Harga Teoritis dengan harga pembulatannya NDS : Nilai Dasar Sebelumnya HP : Harga pelaksanaan commit to user 31 F : Jumlah saham yang ditawarkan 4. Company Listing, Partial Listing , Penukaran Obligasi dan Penukaran Waran Company listing, partial listing, penukaran obligasi dan penukaran waran beberapa kegiatan yang secara otomatis meningkatkan jumlah saham diterbitkan. Penambahan saham baru ini akan menyebabkan dilusi persentase kepemilikan saham. Pencatatan saham di bursa yang ditawarkan ke publik atau IPO Initial Public Offering disebut first issue. Saham first issue yang sudah dicatatkan di bursa dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Sedangkan sisa saham yang merupakan milik pendiripemegang saham lama, tidak dapat diperdagangkan di bursa karena berlum dicatatkan listed. Agar saham-saham tersebut dapat diperdagangkan di pasar sekunder, maka dapat ditempuh 2 cara : a Partial Listing yaitu pencatatan sebagian saham milik pemegang saham lama di bursa sehingga dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Partial listing dapat dilakukan beberapa kali commit to user 32 b Company Listing yaitu pencatatan seluruh saham milik pemegang saham lama di bursa sehingga dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Penukaran obligasi convertible bond adalah obligasi yang dapat ditukarkan dengan saham baik saham penerbit atau saham lain yang dimiliki oleh penerbit obligasi. Nilai tukar obligasi konversi ke saham ditentukan dengan nilai tetap terhadap saham yang menjadi target konversi. Dalam hal terjadinya dilusi saham yang menjadi nilai tukar, maka nilai tukar obligasi konversi juga akan mengalami penyesuaian. Waran adalah suatu jenis opsi yang sifatnya jangka panjang yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk membeli saham biasa atas nama dengan harga yang ditentukan di dalam Waran exercise price. Waran diterbitkan sebagai bumbu suatu penerbitan right issue maupun obligasi menjadi lebih menarik. Waran yang biasanya diterbitkan sebagai pemanis dari suatu emisi efek tertentu seperti obligasi atau right issue. Waran memberikan hak kepada pemegang untuk melakukan penebusan redemption saham biasa pada perusahaan commit to user 33 tersebut dengan harga exercise price. Proses penebusan saham dari waran ini secara otomatis meningkatkan jumlah saham diterbitkan. Penambahan saham baru ini akan memberikan dilusi persentase pemilikan saham. Penyesuaian jumlah saham akibat company listing, partial listing, penukaran obligasi dan penukaran waran adalah sama. xNDS NPS HASxG NPS NDB + = ………………….2.13 NDB : Nilai Dasar Baru NPS : Nilai Pasar Sebelumnya HAS : Harga akhir saham hari sebelumnya G : Jumlah saham yang dicatatkan


Ø  H. SAHAM BONUS

Saham bonus adalah saham yang dibagikan secara cuma – Cuma kepada pemegang saham berdasarkan jumlah saham yang dimiliki.

Bonus ternyata tidak hanya dinikmati kalangan karyawan ataupun manajemen di sebuah perusahaan. Di kalangan investor pasar modal, yang sehari-hari berdagang, jual beli dan memiliki macam-macam saham ternyata ada kalanya menerima bonus.
Tentu saja, hal ini berkaitan dengan kepemilikan saham bonus berupa saham. Saham yang dibagikan sebagai bonus itu disebut saham bonus.
Cukup banyak perusahaan yang telah membagikan saham bonus. Yang jadi pertanyaan, mengapa perusahaan membagikan saham bonus? Apakah investor yang diberi bonus berupa saham itu merupakan investor berprestasi?
Apa sebenarnya motif atau tujuan perusahaan memberikan saham bonus? dan dari mana asal muasal saham bonus padahal tidak ada setoran dana baru dari pemegang saham? Apakah pembagian saham bonus itu berdampak pada nilai perusahaan dan harga saham di pasar?
Kebijakan untuk membagikan saham bonus bukanlah kebijakan yang dibuat asal-asalan. Setiap perusahaan memiliki pertimbangan matang dan latar belakang sendiri dalam membagikan saham bonus.
Lagi pula, tidak semua emiten dapat membagikan saham bonus. Ada kondisi-kondisi tertentu yang memungkinkan atau tidak memungkinkan emiten untuk membagikan saham bonus. Pada umumnya, emiten melakukan kebijakan membagi saham bonus jika harga saham emiten di pasar dinilai terlalu tinggi dan di sisi lain perusahaan masih menyimpan agio saham yang cukup besar.
Harga saham yang tinggi menyebabkan saham tersebut kurang terjangkau investor sehingga likuiditas rendah. Dengan membagikan saham bonus diharapkan harga akan turun karena mengalami penyesuaian dan likuiditas di pasar naik kembali. Saham bonus itu bersumber dari kapitalisasi agio.
Dari sini tampak bahwa salah satu syarat mutlak bagi emiten untuk dapat membagikan saham bonus adalah ketersediaan agio saham. Jika emiten tidak punya agio, maka dia tidak dapat membagikan saham bonus karena tidak ada agio yang dikonversi.
Dengan mengkonversi agio menjadi saham bonus, maka pemegang saham akan mendapatkan saham baru secara cuma-cuma. Jika disebutkan emiten membagikan saham bonus 6:2, berarti enam saham lama berhak atas dua saham baru. Begitu seterusnya.
Perlu dipahami bahwa saham bonus yang dibagikan bersumber dari agio. Jadi, meskipun di satu sisi ada tambahan jumlah saham beredar, tapi tidak ada perubahan nilai ekuitas. Namun, karena jumlah saham disetornya semakin besar, maka nilai buku per saham menjadi semakin kecil, laba per saham juga semakin kecil.
Alasan yang paling sering digunakan dalam membuat kebijakan menerbitkan saham bonus biasanya adalah perihal likuiditas saham di pasar. Asumsinya, jika jumlah saham bertambah dan harga menurun, maka daya jangkau investor untuk membeli saham tersebut semakin besar. Ini yang diharapkan bisa menggenjot likuiditas saham di pasar.
Ilustrasinya begini. Sebuah perusahaan X memiliki modal disetor sebesar Rp100 miliar dengan jumlah saham disetor sebanyak 100 juta lembar dengan nilai nominal Rp1.000. Perusahaan memiliki agio saham sebanyak Rp300 miliar dan akumulasi laba ditahan sebesar Rp 100 miliar.
Emiten X berencana mengkonversi sebagian agio menjadi saham dengan perbandingan 1:2. Artinya, setiap satu saham lama akan mendapatkan dua saham bonus.
Nah, akibat penerbitan saham baru itu mengakibatkan terjadinya perubahan struktur modal disetor. Dari konversi agio tadi, jumlah saham baru yang diterbitkan sebanyak 200 juta lembar.
Dengan nilai nominal Rp1.000, maka nilai modal disetor yang baru menjadi Rp100 miliar plus Rp200 miliar sehingga totalnya Rp300 miliar. Dari sini tampak, struktur modal disetor berubah menjadi Rp300 miliar yang terdiri 300 juta saham, sisa agio sebesar Rp100 miliar dan akumulasi laba ditahan Rp100 miliar.
Kalau diperhatikan perubahan struktur modal disetor tersebut tidak merubah nilai total ekuitas perusahaan. Nilai ekuitas sebelum pembagian saham bonus sama dengan nilai ekuitas setelah membagi saham bonus.
Dampak ke pasar jelas sekali akan menyebabkan penurunan harga. Di atas kertas, yang terjadi sebenarnya bukanlah penurunan harga, tetapi penyesuaian pasar terhadap aksi korporasi berupa penerbitan saham bonus tadi.
Di satu sisi harga saham turun, di sisi lain jumlah saham yang dimiliki investor bertambah sehingga diharapkan likuiditas saham di pasar juga meningkat.




Ø  I. PENAWARAN TERBATAS ( Rights Issue

Penawaran umum terbatas (right issue) Right issue adalah suatu cara bagi meiten untuk meningkatkan jumlah modal disetornya dengan memberikan penawaran terlebih dahulu kepada pemegang saham lama untuk menambah modalnya di perusahaan tersebut .
Rights Issue atau Penawaran Umum Terbatas merupakan salah satu cara untuk meningkatkan modal perusahaan. Rights issue dikeluarkan oleh perusahaan yang sudah terdaftar di bursa efek. Secara biaya rights issue lebih murah di bandingkan second issue / IPO (Initial Public Offering), sebab rights issue tidak memerlukan banyak jasa, seperti Penjamin Emisi, Konsultan Hukum, Penilai, dan jasa lainnya. Contoh perusahaan yang pernah melakukan Penawaran Umum lebih dari sekali, yakni PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk / SCCO.
Rights Issue ada dua jenis, yaitu
Pertama, Rights Issue dengan Hak Memesan Efek Terlebih dahulu (HMETD) merupakan hak bagi pemegang saham lama untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan emiten.
Kedua, Rights Issue without pre-emptive rights (Penambahan Modal Tanpa HMETD / PMT-HMETD), biasanya penerbitan saham baru melalui private placement kepada investor tertentu.
Menurut ketentuan PMT-HMETD dalam Perarutan Nomor IX.D.4 2009, sebagai berikut :
(1)   Jika dalam jangka waktu 2 (dua) tahun, penambahan modal tersebut paling banyak 10 persen dari modal disetor; atau
(2)   Jika tujuan utama penambahan modal adalah untuk memperbaiki posisi keuangan perusahaan yang mengalami salah satu kondisi sebagai berikut:
(3)   Bank yang menerima pinjaman dari Bank Indonesia atau lembaga pemerintah lain yang jumlahnya lebih dari 100 persen dari modal disetor atau kondisi lain yang dapat mengakibatkan restrukturisasi bank oleh instansi Pemerintah yang berwenang;
(4)   Perusahaan selain bank yang mempunyai modal kerja bersih negatif dan mempunyai kewajiban melebihi 80 persen dari aset perusahaan tersebut pada saat RUPS yang menyetujui penambahan modal; atau
(5)   Perusahaan yang gagal atau tidak mampu untuk menghindari kegagalan atas kewajibannya terhadap pemberi pinjaman yang tidak terafiliasi dan jika pemberi pinjaman tersebut atau pemodal tidak terafiliasi menyetujui untuk menerima saham atau obligasi konversi perusahaan untuk menyelesaikan pinjaman tersebut.



Ø  COMPANY LISTING, PATRIAL LISTING, PENUKARAM OBLIGASI DAN PENUKARAN WARAN

·         Company Listing
Pengertian, atau yang dimaksud dengan Company Listing  adalah Perusahaan mencatatkan semua modal saham yang telah disetor di Bursa. Di Indonesia dalam hal ini dicatatkan di Bursa Efek indonesia.

Ketika Anda menggali informasi
tentang
pasar modal, baik untuk kepentingan penelitian atau berencana ingin investasi saham, atau investasi reksa dana, atau instrumen lainnya, Anda menemukan istilah listing, delisting, dan relisting. Dan bertanya-tanya, apa pengertian listing,
delisting, dan relisting tersebut?
Di pasar modal, ketiga istilah tersebut mungkin
tidak asing lagi bagi seseorang yang sudah lama terlibat dalam pasar modal.
Bagi pemula, mungkin termasuk Anda, pasti kebingungan mendengar istilah tersebut. Sebenarnya, apa sih pengertian listing, delisting, dan relisting itu?

Secara sederhana, listing dalam konteks pasar modal adalah proses pencatatan.
Pencatatan apa?
Pencatatan perusahaan menjadi go public. Dengan kata lain, perusahaan yang awalnya adalah perusahaan tertutup (private) akan menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Umumnya, perusahaan ini akan melakukan
penawaran saham perdana (IPO/Initial Public Offering) di mana masyarakat pemodal punya kesempatan untuk memiliki saham dari perusahaan terbuka (Tbk) tersebut. Di pasar modal, Anda akan menemukan istilah “new listing”, yang artinya perusahaan yang baru tercatat di BEI atau baru go public.








·         Contoh Perusahaan Listing
Anda bisa menentukan berdasarkan tahun. Sebagai contoh, perusahaan yang new listing tahun 2018, maka ada 55 perusahaan yang tercatat sebagai new listing di tahun tersebut, yaitu sebagai berikut :

No
Kode
Nama
Emiten
Tanggal
Pencatatan
1
PEHA
PT Phapros Tbk.
26 Des 2018
2
ZONE
PT Mega Perintis
Tbk.
12 Des 2018
3
URBN
PT Urban Jakarta
Propertindo Tbk.
10 Des 2018
4
SOTS
PT Satria Mega
Kencana Tbk.
10 Des 2018
5
LUCK
PT Sentral Mitra
Informatika Tbk.
28 Nov 2018
6
DIVA
PT Distribusi
Voucher Nusantara Tbk
27 Nov 2018
7
POLA
PT Pool Advista
Finance Tbk.
16 Nov 2018
8
DEAL
PT Dewata
Freightinternational Tbk.
09 Nov 2018
9
SOSS
PT Shield On
Service Tbk.
06 Nov 2018
10
SATU
PT Kota Satu
Properti Tbk.
05 Nov 2018
11
CAKK
PT Cahayaputra Asa
Keramik Tbk.
31 Okt 2018
12
YELO
PT Yelooo Integra
Datanet Tbk.
29 Okt 2018
13
SKRN
PT Superkrane Mitra
Utama Tbk
11 Okt 2018
14
DUCK
PT Jaya Bersama
Indo Tbk.
10 Okt 2018
15
GOOD
PT Garudafood Putra
Putri Jaya Tbk.
10 Okt 2018
16
HKMU
PT HK Metals Utama
Tbk
09 Okt 2018
17
MPRO
PT Propertindo
Mulia Investama Tbk.
09 Okt 2018
18
KPAS
PT Cottonindo
Ariesta Tbk.
05 Okt 2018
19
SURE
PT Super Energy
Tbk.
05 Okt 2018
20
SAPX
PT Satria Antaran
Prima Tbk.
03 Okt 2018
21
CITY
PT Natura City
Developments Tbk.
28 Sep 2018
22
PANI
PT Pratama Abadi
Nusa Industri Tbk.
18 Sep 2018
23
DIGI
PT Arkadia Digital
Media Tbk
18 Sep 2018
24
MOLI
PT Madusari Murni
Indah Tbk.
30 Ags 2018
25
LAND
PT Trimitra
Propertindo Tbk.
23 Ags 2018
26
ANDI
PT Andira Agro Tbk
16 Ags 2018
27
FILM
PT MD Pictures Tbk.
07 Ags 2018
28
NFCX
PT NFC Indonesia
Tbk
12 Jul 2018
29
MGRO
PT Mahkota Group
Tbk.
12 Jul 2018
30
NUSA
PT Sinergi Megah
Internusa Tbk
12 Jul 2018
31
POLL
PT Pollux Properti
Indonesia Tbk.
11 Jul 2018
32
IPCC
PT Indonesia
Kendaraan Terminal Tbk.
09 Jul 2018
33
RISE
PT Jaya Sukses
Makmur Sentosa Tbk.
09 Jul 2018
34
BPTR
PT Batavia
Prosperindo Trans Tbk.
09 Jul 2018
35
TCPI
PT Transcoal Pacific
Tbk.
06 Jul 2018
36
MAPA
PT MAP Aktif
Adiperkasa Tbk.
05 Jul 2018
37
TNCA
PT Trimuda Nuansa
Citra Tbk.
28 Jun 2018
38
MSIN
PT MNC Studios
International Tbk.
08 Jun 2018
39
SWAT
PT Sriwahana
Adityakarta Tbk.
08 Jun 2018
40
KPAL
PT Steadfast Marine
Tbk
08 Jun 2018
41
TUGU
PT Asuransi Tugu
Pratama Indonesia Tbk
28 Mei 2018
42
TRUK
PT Guna Timur Raya
Tbk.
23 Mei 2018
43
PZZA
PT Sarimelati
Kencana Tbk.
23 Mei 2018
44
HEAL
PT Medikaloka
Hermina Tbk.
16 Mei 2018
45
PRIM
PT Royal Prima Tbk.
15 Mei 2018
46
SPTO
PT Surya Pertiwi
Tbk
14 Mei 2018
47
BTPS
PT BTPN Syariah
Tbk.
08 Mei 2018
48
NICK
PT Charnic Capital
Tbk.
02 Mei 2018
49
DFAM
PT Dafam Property
Indonesia Tbk
27 Apr 2018
50
GHON
PT Gihon
Telekomunikasi Indonesia Tbk
09 Apr 2018
51
INPS
PT Indah Prakasa
Sentosa Tbk.
06 Apr 2018
52
JSKY
PT Sky Energy
Indonesia Tbk.
28 Mar 2018
53
HELI
PT Jaya Trishindo
Tbk
27 Mar 2018
54
BOSS
PT Borneo Olah
Sarana Sukses Tbk.
15 Feb 2018
55
LCKM
PT LCK Global
Kedaton Tbk
16 Jan 2018


Nah, itulah perusahaan yang new listing tahun 2018.
Disana Anda bisa melihat tanggal pencatatan, dan kami mengurutkan dari pencatatan
paling baru, yaitu dimulai dari Desember. Perusahaan yang listing (tercatat) tidak selalu terjadi di Desember, ada kalanya pada tahun tertentu, tidak ada satu pun perusahaan yang listing di bulan tertentu, termasuk Desember.


·         Patrial Listing
partial listing : (Pencatatan Listing Sebagian Saham Yang Telah Disetor) Pencatatan di Bursa Efek, dari sebagian modal saham yang telah disetor. Misalnya modal disetor suatu perusahaan terdiri dari 2 juta saham, termasuk 500 saham yang go public melalui penawaran umum. Pada Waktu perusahaan mencatatkan sahamnya di Bursa, jumlah saham yang dicatatkan boleh 500 saham atau lebih, tetapi kurang dari 2 juta. Selisih dari jumlah saham yang dicatat dengan jumlah saham yang go public melalui penawaran umum, sewaktu-waktu dapat dijual memalui Bursa oleh pemiliknya


·         Penukaran Oblgisai
Penukaran obligasi (convertible bond) adalah obligasi yang dapat ditukarkan dengan saham baik saham penerbit atau saham lain yang dimiliki oleh penerbit obligasi. Nilai tukar obligasi konversi ke saham ditentukan dengan nilai tetap terhadap saham yang menjadi target konversi. Dalam hal terjadinya dilusi saham yang menjadi target konversi, maka nilai tukar obligasi konversi juga akan mengalami penyesuaian.
Obligasi memang merupakan salah satu jenis investasi berbentuk surat pernyataan utang yang diterbitkan oleh suatu penerbit–bisa perorangan, kelompok, korporasi, atau pemerintah–yang kemudian dijanjikan untuk dibayar kembali pokok utangnya berikut bunganya pada hari atau tanggal jatuh tempo, sesuai yang sudah disepakati bersama.

·        Beberapa Jenis Obligasi yang Harus Kamu Tahu Sebagai Pemula
1. Jenis obligasi berdasarkan penerbit
Pada dasarnya, setiap badan hukum boleh menerbitkan obligasi, namun ada aturan yang mengikat penerbitannya secara sangat ketat. Sehingga meski setiap orang bisa membuat surat utang, tapi hanya yang sah menurut hukum itu hanya beberapa. Nah, yang sah menurut hukum inilah yang laku diperjualbelikan atau ditawarkan.

ü  Obligasi pemerintah
Adalah surat utang yang dikeluarkan dari negara. Sah secara hukum? Jelas banget. Ya, masa sama negara sendiri enggak percaya juga kan?
Obligasi pemerintah Indonesia ada beberapa, yaitu Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI) dan Sukuk Ritel (SukRi); serta Saving Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Negara Tabungan (ST). Prinsipnya, kalau yang namanya “sukuk” berarti adalah surat utang berbasis syariah.
Lalu beda SBR dan ST dengan ORI dan SukRi apa? Pada pokoknya sebenarnya sama. SBR dan ST merupakan pengembangan dari ORI dan SukRi, dengan penambahan berupa gimmick tertentu yang diharapkan bisa menarik investor lebih banyak. SBR008 kemarin menawarkan bunga mengambang dengan kupon imbalan minimal.

ü  Obligasi Korporasi
Sesuai namanya, surat utang ini diterbitkan oleh perusahaan tertentu. Bisa BUMN, bisa swasta. Masa jatuh temponya biasanya minimal 1 tahun.
Dan, karena dikeluarkan oleh pihak nonpemerintah, makanya risikonya akan lebih tinggi ketimbang obligasi pemerintah, tergantung kondisi perusahaan penerbitnya, pasar, atau bahkan kondisi politik negara tempat perusahaan tersebut berdomisili.

Obligasi ini diterbitkan oleh pemerintah daerah guna membiayai proyek-proyek daerah, demi bisa mandiri membiayai pembangunan dan perkembangan daerah mereka sendiri tanpa tergantung dari pembiayaan pemerintah pusat.
Meski sama-sama diterbitkan oleh pemerintah, tapi obligasi municipal ini berbeda dengan obligasi pemerintah seperti ORI dan SBR lo. Bahkan, risiko obligasi municipal ini jauh lebih tinggi daripada obligasi pemerintah pusat, karena risiko gagal bayarnya lebih tinggi.

2. Jenis obligasi berdasarkan pembayaran bunga
Berdasarkan sistem pembayaran bunganya, jenis obligasi ada beberapa:
ü  Zero Coupon Bond
Atau obligasi tanpa bunga, yaitu surat utang yang enggak ada bunga atau enggak memberikan kupon secara berkala.
Lalu investor mendapatkan keuntungan dari mana? Dari selisih harga jual diskonto dan nilai yang tampak saat surat ini diperdagangkan.
Obligasi ini ada yang jatuh temponya pendek (di bawah satu tahun, misalnya treasury bill) ataupun panjang (di atas 10 tahun)

ü  Obligasi Kupon
Sudah bisa ditebak sih. Surat utang ini menjanjikan bunga secara berkala kepada para investor. Kalau dulu, kupon ini memang benar-benar berupa kupon yang ditempel atau dilampirkan pada surat utang secara fisik, yang kalau kita ngeklaim pembayaran bunga, kupon ini pun disobek. Tapi seiring perkembangan zaman, kupon sekarang sudah berbentuk digital atau elektronik. Setiap kupon mewakili nominal tertentu sesuai kesepakatan antara penerbit obligasi dengan investor, yang nilainya ini merupakan imbal hasil ataupun tingkat suku bunga obligasi tersebut.

ü  Obligasi Kupon Tetap
Atau fixed coupon bond, yaitu obligasi yang menawarkan tingkat suku bunga yang tetap pada investor, sampai jatuh tempo surat utang tiba.

ü  Obligasi Kupon Mengambang
Jenis obligasi ini menawarkan kupon yang bisa berubah besarannya mengikuti indeks pasar uang. SBR008 kemarin ditawarkan dengan kupon mengambang dengan batas minimal sebesar 7,2%–lebih kecil ketimbang SBR007 yang sebesar 7,5%. Kupon batas minimal berarti kupon pertama yang ditetapkan akan menjadi besaran kupon minimal yang berlaku sampai jatuh tempo.

3. Jenis Obligasi Berdasarkan Nominal
Berdasarkan jumlah investasi yang dipertukarkan dengan surat utang, obligasi terbagi atas:

ü  Obligasi Konvensional
Yaitu obligasi yang mempunyai satuan nominal yang besar, kurag lebih Rp1 miliar per lot.

Kebalikan dari konvensional, obligasi ini adalah surat utang yang mempunyai nilai nominal kecil, misalnya Rp1 juta. Seperti SBR008.

4. Jenis Obligasi Berdasarkan Penukaran
ü  Convertible Bond
Atau disebut juga dengan obligasi konversi, yaitu obligasi yang memungkinkan bagi pemegang surat utang untuk mengonversinya menjadi saham perusahaan penerbit obligasi dengan rasio penukaran yang sudah disepakati sebelumnya.
Obligasi ini merupakan obligasi yang biasanya mempunyai tingkat kupon yang rendah lantaran investor dianggap telah diberi privilege untuk mengubah surat utangnya menjadi surat kepemilikan alias saham.

ü  Obligasi Tukar
Atau exchangeable bond. Hampir sama sih dengan obligasi konversi di atas, hanya saja kalau di obligasi tukar, pemegang surat utang bisa mengubah obligasi menjadi saham afiliasi penerbitnya. Misalnya saham milik anak ataupun induk perusahaan.
ü  Obligasi Opsi BeliPada obligasi jenis ini, penerbit surat utang boleh membeli kembali obligasi dari pemegang suratnya dengan harga yang disepakati. Biasanya sih lebih tinggi ketimbang harga pari, atau nilai harga penawaran perdana obligasi tersebut.
Namun, enggak berarti setelah dibeli terus si penerbit bebas kewajiban bayar utang. Si penerbit tetap harus melakukan kegiatannya, membayar bunga dan pokok utang sesuai dengan kesepakatan yang sudah disepakati sebelumnya. Malahan, karena sudah dibeli kembali, penerbit harus memberikan kupon dengan nominal yang lebih tinggi kepada si pemegang obligasi. Dengan pembelian kembali ini, pihak penerbit bisa melaksanakan haknya untuk melunasi utang lebih awal, misalnya di kala tingkat suku bunga menurun.
ü  Putable Bond
Kalau di jenis obligasi opsi beli, emiten memiliki opsi untuk membeli kembali surat utangnya, di putable bond, investor punya hak untuk mengharuskan emiten atau penerbit obligasi untuk membeli kembali surat utangnya.


5. Jenis Obligasi Berdasarkan Imbal Hasil
Jenis obligasi ini ada 2:
ü  Obligasi konvensional
Adalah surat berharga yang diterbitkan oleh pihak tertentu untuk mendapatkan pinjaman sebagai tambahan modal, dengan perjanjian memberikan bunga kepada pihak investor dalam jangka waktu tertentu. Di dalam jenis obligasi ini, bisa dibilang ada obligasi-obligasi yang sudah dipaparkan di atas, karena kesemuanya ada bunga atau kupon sebagai salah satu persyaratan perjanjian utang.

ü  Obligasi syariah
Atau dikenal juga dengan nama sukuk, yang memberikan imbal hasil berupa uang sewa yang perhitungannya berdasarkan prinsip syariah Islam yang tidak mengandung unsur riba.
Imbal hasil ini juga dibayarkan secara berkala dalam periode tertentu, dan kemudian si peminjam akan melunasi pokok utang di tanggal jatuh temponya.
Nah, ternyata banyak ya jenis obligasi itu. Kamu kenal berapa macam? Obligasi pemerintah, obligasi syariah, pasti sudah akrab ya, meski mungkin masih belum mendalam.
Kenali juga jenis obligasi lain jika kamu memang tertarik berinvestasi di area ini, agar kamu bisa menentukan profil risikonya yang kemudian bisa disesuaikan dengan profilmu sendiri. Semoga cuan ya!




·         Penukaran Waran
Waran adalah suatu jenis opsi yang sifatnya jagka panjang yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk membeli saham biasa atas nama dengan harga yang ditentukan dalam waran (exercise price). Waran diterbitkan sebagai bumbu suatu penerbitan right issue maupun obligasi menjadi lebih menarik. Waran yang biasanya diterbitkan sebagai pemanis (sweetener) dari suatu emisi efek tertentu seperti obligasi atau right issue.
Waran memberikan hak kepada pemegang untuk melakukan penebusan (redemption) saham biasa pada perusahaan tersebut dengan harga exercise price. Proses penebusan saham dari waran ini secara otomatis meningkatkan jumlah saham diterbitkan. Penambahan saham baru ini akan menyebabkan dilusi persentase pemilikan saham.

·         Ciri-Ciri Warrant
Adapun ciri-ciri waran diantaranya yaitu:
ü  Penukaran dari warrant menjadi saham dilakukan setelah 6 bulan diterbitkan.
ü  Masa berlakunya warrant yaitu antara 3 tahun sampai 10 tahun atau lebih.
ü  Exercise price jauh lebih tinggi dari pada harga pasar saham saat diterbitkan.


·         Manfaat Waran
Adapun manfaat waran diantaranya yaitu:
a.       Pemilik waran memiliki hak untuk membeli saham baru perusahaan dengan harga yang lebih rendah daripada harga saham tersebut di Pasar Sekunder. Caranya yaitu dengan menukarkan waran yang dimilikinya saat harga saham perusahaan tersebut melebihi harga pelaksanaan. Contohnya, jika seorang investor membeli waran pada harga Rp. 200,00 per lembar dengan harga pelaksanaan Rp. 1.500,00 dan pada tanggal pelaksanaan harga saham perusahaan meningkat menjadi Rp. 1.800,00 per saham, maka ia akan membeli saham perusahaan tersebut dengan harga hanya Rp. 1.700,00 (Rp1.500,00 + Rp. 200,00). Jika ia langsung membeli saham perusahaan tersebut di Pasar Sekunder, ia harus mengeluarkan Rp. 1.800,00 per saham.
b.      Jika waran diperdagangkan di bursa, maka pemilik waran memiliki kesempatan untuk memperoleh keuntungan (capital gain), yaitu jika harga jual waran tersebut lebih besar daripada harga beli.

·         Risiko Waran
Adapun risiko jika memiliki waran, diantaranya yaitu:
a.       Jika harga saham pada periode pelaksanaan (exercise period) jatuh dan menjadi lebih rendah daripada harga pelaksanaannya, investor tidak akan menukarkan waran yang dimilikinya dengan saham perusahaan, sehingga ia akan mengalami kerugian atas harga beli waran tersebut.Contohnya, Seorang investor membeli waran di Pasar Sekunder dengan harga Rp.200,00 serta harga pelaksanaan Rp.1.500,00. Pada tanggal pelaksanaan, harga saham perusahaan yang bersangkutan turun
menjadi Rp.1.200,00. Pada saat itu investor tidak akan menukarkan waran yang dimilikinya karena ia harus mengeluarkan Rp. 1.700,00 (Rp.1.500,00 harga pelaksanaan + Rp.200,00 harga waran). Jika ia tidak  menukarkan waran yang dimilikinya maka kerugian yang ditanggung hanya Rp.200,00; yaitu harga beli waran tersebut.
b.      Karena sifat waran hampir sama dengan saham dan bisa diperdagangkan di bursa, maka pemilik waran juga bisa mengalami kerugian (capital loss) jika harga beli waran lebih tinggi daripada harga jualnya.






Ø  ILUSTRASI

adalah hasil visualisasi dari suatu tulisan dengan teknik drawing, lukisan, fotografi, atau teknik seni rupa lainnya yang lebih menekankan hubungan subjek dengan tulisan yang dimaksud daripada bentuk.
·         Contoh Ilustrasi Nabung Saham
Siapa pelaku pasar modal yang tidak kenal dengan kata “nabung saham”? Sudah hampir 2 tahun lamanya kita semua mengenal jargon ini. Namun masih banyak yang kurang paham dengan praktiknya. Seperti apakah nabung saham? Mengapa nabung saham bisa kaya? Dan apakah pasti kaya? Baca ilustrasi di bawah ini.
Anda punya modal investasi Rp 10 juta Beli saham XX pada saat harganya Rp 10.000 per lembar. Maka Anda dapat 1.000 lembar saham XX (jika tidak mempedulikan fee broker). Kemudian bulan selanjutnya saham XX harganya turun ke Rp 4.000 per lembar. Anda beli lagi dengan modal yang sama yaitu Rp 10 juta. Maka Anda dapat 2.500 lembar saham XX (lagi tanpa mempedulikan fee broker). Sekarang Anda sudah mempunyai 3.500 lembar saham XX. Berapakah nilai saham Anda sekarang? Mari kita hitung:
Yang pertama Anda beli di harga 10.000 dan dapat 1.000 lembar maka:
(10.000 x 1.000) = 10.000.000
Kemudian Anda beli lagi di harga 4.000 dan dapat 2.500 lembar maka:
(4.000 x 2.500) = 10.000.000
Dan Anda punya 3.500 lembar maka:
20.000.000/3.500 = 5.714
Jadi murah ya? Yap, inilah strategi nabung saham atau strategi averaging. Kuncinya adalah secara konsisten membeli saham yang sudah diyakini bagus walaupun terjadi kenaikan atau penurunan harga.
Nah, sekarang kita asumsikan harga saham XX naik dari Rp 4.000 menjadi Rp 7.000. Berapakah nilai saham Anda sekarang?
Jika dihitung dari nilai rata-rata yang sudah Anda dapatkan yaitu Rp 5.714, maka Anda sudah memiliki keuntungan sebesar Rp 1.286 per lembar saham.
Lalu kita hitung keuntungan Anda sekarang:
Anda punya 3.500 lembar saham dengan keuntungan Rp 1.286 per lembarnya maka:
3.500 x 1.286 = 4.501.000
Mantap bukan? Tabungan saham Anda sudah memberikan keuntungan yang besar.. Dan bahkan tanpa menuntut Anda bekerja untuk mendapatkannya!!
Apakah semua saham pasti seperti ilustrasi di atas? Sayangnya tidak, maka pilihlah secara cermat saham-saham yang benar-benar bagus.
Pilihlah saham yang bagus, investasikan, dan biarkan uang Anda bekerja untuk Anda, bukan Anda yang bekerja untuk uang.
·         KESIMPULAN
Jadi pada keseluruhan materi diatas dapat kami simpulkan bahwa untuk memahami indeks pasar modal, akan lebih baik kita memahami dulu jenis - jenis indeks harga saham.
Serta memahami ilustrasi menabung ataupun membeli saham pada BEI.

Komentar